Ibadah Minggu, 28 April 2024
- Gedung Maranatha |Jl. Surapati No. 11 Denpasar | 05.30 | Pdt. NANCY NISAHPIH - REHATTA
- Gedung Maranatha |Jl. Surapati No. 11 Denpasar | 09.00 | Pdt. NANCY NISAHPIH - REHATTA ( LIVE STREAMING & PENEGUHAN PENGURUS / PELAYAN PELKAT )
- Gedung Maranatha |Jl. Surapati No. 11 Denpasar | 18.00 | Pdt. FISON SUKANEGARA HENDRI BAILAEN ( KMJ GPIB Karunia Manggar, Belitung Timur )
- Gedung Oikomene Imanuel | Jl. P.B. Sudirman Belakang RSU Udayana | 07.00 | Pdt. Em. ANNA AMINAH HAMID
- Gedung Oikomene Praja Rakcaka | Asrama TNI Kepaon | 09.00 | Pdt. ANDREW VICTOR CHRISTIAN ABRAHAM TUMENGKOL
- Gedung Oikomene Imanuel - RiNDaM Kediri-Tabanan |10.00 | Pdt. Em. Ny. JOSYE A. NIKIJULUW - SAIMIMA
- Gereja POK Puri Chandra Asri Batubulan | 10.00 | Pdt. Ny. ARIEN THEORINA TAMBUNAN - SAUSELĂ
Pendaftaran Katekisasi kelas Umum Periode 2024 - 2025 dan Khusus Triwulan I
Diinformasikan kepada Ibu / bapak warga jemaat PENDAFTARAN
KATEKISASI Kelas Umum Periode 2024 - 2025 dan Kelas Khusus
Triwulan I, sesuai jadwal sebagai berikut :
1). Katekisasi Kelas Umum Periode 2024 - 2025 :
Pendaftaran dimulai dari tanggal 19 Maret 2024. s/d 26 April 2024, Pkl. 15.00 wita.
Pertemuan Pra Katekisasi dimulai pada hari Minggu, tgl. 28 April 2024,
pkl. 12.00 wita, di GPIB Maranatha Denpasar.
2). Katekisasi Kelas Khusus Triwulan I :
Pendaftaran dimulai dari tanggal 19 Maret 2024 s/d 30 April 2024, Pkl. 15.00 wita. Pelajaran Katekisasi dimulai pada hari Sabtu, tgl. 04 Mei 2024, pkl. 18.30 wita,
di GPIB Maranatha Denpasar.
Pada saat pendaftaran harap dilengkapi dengan persyaratan sebagai berikut :
1). Foto copy akte kelahiran.
2). Foto copy surat Baptis ( bagi yang sudah Baptis )
3). Foto copy surat Nikah Gereja & Catatan Sipil ( bagi yang sudah menikah )
4). Foto copy tanda pengenal ( KTP / Kartu Pelajar ).
5). Pas foto ukuran 3 x 4 : 2 lembar
untuk yang Sidi dan 3 lembar bagi Baptis & Sidi.
Catatan : - Masing - masing persyaratan sebanyak 1 ( satu ) rangkap.
- Setelah batas waktu pendaftaran, tidak dilayani daftar susulan.
PelKat Pelayanan Anak ( PA ) :
- Persiapan Pelayan Firman Ibadah Minggu Pelayanan Anak (IMPA) : Kamis, Pkl. 19.00 Wita. |Tempat: GPIB Maranatha Denpasar |
- Latihan Paduan Suara PelKat Pelayanan Anak (PA), dilaksanakan pada Minggu, Pkl. 11.00 Wita. | Tempat: GPIB Maranatha Denpasar.
PelKat Persekutuan Teruna ( PT )
- Persiapan Pelayan Firman Ibadah HaRi Minggu Pelayanan Teruna (IHMPT) : Kamis, Pkl. 19.00 Wita. | T e m p a t GPIB Maranatha Denpasar
- Latihan Paduan SuaraSetiap hari : Minggu | W a k t u : Pukul 12.00 Wita | Tempat GPIB Maranatha Denpasar. |
- Pendamping Pelayan PeLKaT Persekutuan Teruna (PT) :
- Diaken Imanuel M. VicTorianus WADU DADI
- Diaken D. Rahmani P. Zalogo
- Diaken Asyel Manafe
- Penatua George Soleman MALELAK
PelKat Gerakan Pemuda ( GP ) :
1). Latihan Paduan Suara :
Setiap Selasa (di Lantai
II Ruang Pertemuan), Sabtu (di Ruang Utama) | W a k t
u : Pkl. 19.30 Wita | Tempat : GPIB Maranatha Denpasar Mohon
kehadiran seluruh pengurus dan rekan - rekan pemuda/i dalam latihan tersebut.
2). Ibadah Minggu Nuansa
Pemuda :
Diinformasikan bahwa pada minggu
ke-3 setiap tiga bulan didalam Ibadah Minggu di GPIB “Maranatha” Denpasar pkl.
18.00 Wita, PeLKaT Gerakan Pemuda ambil bagian didalam ibadah tersebut
dan bertugas sebagai : Penerima Tamu, Kolektan, Pembaca Alkitab, Pengiring
Musik dan Pemandu Lagu.
Persekutuan Kaum Lanjut Usia ( PKLU ) :
Ibadah, Latihan PS dan
Pemeriksaan Kesehatan setiap hari sabtu di MaRDen, jam 08.00 - selesasi
Pendaftaran Jemaat Baru :
1). Persyaratan Menjadi Warga Jemaat :
- Berdomisili di Wilayah pelayanan GPIB Maranatha Denpasar
- Membawa Surat Atestasi pindah dari Gereja asal.
- Mengisi Formulir ; Kartu Warga Jemaat
- Melampirkan foto copy Surat - surat Gereja (Baptis, Sidi, Nikah Gereja dan Capil) dan dapat menunjukkan dokumen asli.
2). Warga Jemaat yang baru mendaftar sebelum diwartakan akan
dilakukan percakapan khusus oleh PHMJ bersama Pendeta
dengan yang bersangkutan tentang tanggung jawab sebagai Warga
Jemaat GPIB.
3). Percakapan dilakukan secara bersama sesuai jumlah warga yang mendaftar
, dan diwartakan pada Kebaktian Minggu
II setiap bulan
4). Dalam percakapan tersebut juga melibatkan para Koordinator
Sektor Pelayanan di mana warga Jemaat tersebut terdaftar dan
berdomisili.
5). Waktu percakapan akan diatur oleh PHMJ.
Persyaratan Administrasi untuk Pelayanan Baptisan :
- Foto copy akte kelahiran anak yang akan di baptis.
- Foto copy surat Sidi orangtua (Ayah dan Ibu)
- Foto copy surat Nikah Gereja & Nikah Catatan Sipil orangtua (Ayah dan Ibu).
- Surat pelimpahan dari Gereja Asal ( khusus Tamu / yang bukan anggota jemaat )
- Baptisan dilaksanakan pada Minggu ke-2 (Kedua) setiap bulan.
- Bila pada minggu ke-2 (kedua) bertepatan dengan ibadah Perjamuan Kudus maka akan dilaksanakan pada minggu I (Pertama).
- Dengan mengisi Formulir pendaftaran dan ditandatangani oleh Koordinator Sektor Pelayanan Setempat, yang dilengkapi dengan masing - masing persyaratan tersebut diatas sebanyak 1 (satu) rangkap dan disampaikan / didaftarkan ke kantor Majelis Jemaat paling lambat 2 (dua) minggu sebelum tanggal pelaksanaan pelayanan.
Persyaratan kelengkapan
Administrasi untuk Pelayanan Pemberkatan Perkawinan :
- Surat belum pernah menikah, minimal dari Kelurahan/Kepala Desa setempat (harus Asli / bukan foto copy, rangkap dua, satu untuk catatan Sipil dan satu untuk Gereja).
- Surat permohonan perubahan status calon mempelai, dari kepala lingkungan diketahui oleh Kelurahan / Kepala Desa setempat sesuai tempat tinggal.
- Surat pernyataan bersama oleh calon mempelai bermeterai Rp.6.000,- yang menyatakan bahwa pemberkatan perkawinan dilaksanakan atas dasar suka sama suka tanpa paksaan dari manapun/siapapun (harus Asli / bukan foto copy).
- Dua orang saksi yang minimal sudah berusia dua puluh satu tahun, dan mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku.
- Foto copy KTP dan kartu keluarga calon mempelai dan kedua saksi.
- Foto copy akte kelahiran, surat Baptis dan surat Sidi.
- Foto copy akte Cerai / akte kematian khusus bagi calon mempelai dengan status Janda / Duda ( dengan menunjukan asli )
- Pas foto berdampingan calon mempelai pria dan wanita, ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar.
- Surat pelimpahan dari Gereja Asal (khusus Tamu / yang bukan anggota jemaat)
- Surat ijin komandan khusus bagi anggota TNI dan Polri.
- Surat ijin orangtua bagi calon mempelai yang belum berumur dua puluh satu tahun.
- (bagi calon mempelai pria yang belum mencapai umur sembilan belas tahun dan bagi calon mempelai wanita yang belum mencapai umur enam belas tahun perlu adanya dispensasi dari pengadilan/pejabat yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku).
- Surat keterangan dari kantor catatan sipil bahwa telah dilaksanakan pendaftaran untuk pelaksanaan Pencatatan sipil Perkawinan dan Catatan Sipil Perkawinan tersebut dilaksanakan pada hari / waktu yang sama de
Catatan :
- Semua kelengkapan/persyaratan diatas dapat menunjukkan dengan dokumen yang asli.
- Wajib mengikuti katekesasi pra perkawinan
- Pendaftaran Pemberkatan perkawinan paling lambat 2(dua) bulan sebelum tanggal pelaksanaan, dengan mengisi formulir pendaftaran dan ditanda tangani oleh Koordinator Sektor Pelayanan setempat, yang dilengkapi dengan semua persyaratan tersebut diatas sebanyak 1(satu) rangkap.
- Pemberkatan perkawinan diwartakan sebanyak 2 (dua) kali.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar