Persidangan Sinode XIX GPIB 2010 telah menetapkan beberapa perubahan yang bersifat substansial terhadap penyelenggaraan panggilan dan pengutusannya, yang dalam konteks itu berdampak pada perubahan pola dan bentuk serta isi Program Kerja. Jika sebelumnya dikenal sepuluh bidang program, maka terhitung mulai 1 april 2011, pembidangan program menjadi enam bidang, yakni : 1). TEOLOGI, 2). PELKES, 3). GERMASA, 4). PPSDI dan PELKAT, 5). PEMBANGUNAN EKONOMI GEREJA, 6). INFORKOM dan LITBANG.
Keenam bidang program ini kemudian dijabarkan lagi ke dalam berbagai aktifitas / kegiatan yang mengacu pada tujuh strategi pelayanan Gereja, yakni : I. PERSEKUTUAN, II. PELAYANAN, III. KESAKSIAN, IV. SUMBER DAYA INSANI, V. DANA, VI. FASILITAS, VII. SISTEM INFORMASI.
Dengan demikian pola program yang hendak dijabarkan memperhatikan ketujuh strategi pelayanan Gereja dalam menjabarkan ke enam program di atas.
Selanjutnya pola pelaksanaan program kerja tetap mengacu pada format kegiatan yang bersifat rutin, non-rutin / program serta proyek. Bentuk penjabarannya tetap mengacu pada format kegiatan yang biasa namun dengan tujuan dan indikator yang terukur. Ukuran utamanya adalah bagaimana seluruh kegiatan diterangi oleh payung tema yang memayungi seluruh aktifitas pada tahun yang berjalan.
Sampai dengan tahun 2026, melalui KUPPG Jangka Panjang II, GPIB tetap pada tema besar;
Yesus Kristus Sumber Damai Sejahtera
(Yohanes 14 : 27 )
Tema Jangka Panjang II (2006 – 2026) di atas kemudian dijabarkan lagi ke dalam empat tahapan KUPPG Jangka Pendek lima tahunan : 2006-2011, 2011-2016, 2016-2021, 2021-2026, masing-masing dengan tema lima tahunannya, yang pada tahapan kedua (2011-2016) ditetapkan dengan tema :
Membangun Tatanan Kehidupan Masyarakat Yang Rukun dan Adil
(Roma 15 : 5 – 7 )
Dengan dasar tema lima tahunan itulah pada tahun 2011-2012, program kerja anggaran ditetapkan dengan tema tahunan:
Manusia Baru Yang Terus Menerus Dibaharui
(Efesus 4:23-24)
Untuk tahun 2011-2012, bidang program yang menjadi prioritas adalah TEOLOGI dan PEMBANGUNAN EKONOMI GEREJA. Mengapa kedua bidang ini yang dijadikan prioritas, pertama; hasil-hasil Persidangan Sinode GPIB di bidang Teologi perlu disosialisasikan, terutama terkait dengan beberapa perubahan dalam Tata ibadah dan perangkat peribadatannya juga kurikulum Katekesasi. Sedangkan bidang Pembangunan Ekonomi Gereja diprioritaskan terkait dengan upaya pelunasan iuran pensiun sinodal. Itu berarti pada tahun 2011-2012, fokus program diarahkan pada kedua bidang program itu yang sudah barang tentu berakibat pada pembiayaannya dengan proporsi anggaran dan waktu yang lebih besar pada kegiatan yang bersifat non-rutin / program.
Mengingat perubahan pada PKUPPG ini berakibat pada Tata Gereja, maka terhitung mulai tanggal 1 april 2011, struktur pengorganisasian panggilan dan pengutusan pun disesuaikan dengan struktur baru, sebagai berikut:
Bidang 1. Teologi; cakupan: Pemahaman Iman, Ibadah & Perangkatnya, Katekesasi, Akta Gereja; Koordinasi : Ketua MJ dan Sekretaris MJ; Unit Misioner : Komisi Ibadah, Komisi Musik Gereja, Pengurus Katekesasi.
Bidang 2. PelKes; Cakupan: Diakoni, UP2M; Koordinasi: Ketua 1 dan Sekretaris MJ; Unit Misioner : Komisi Diakonia, Pengurus UP2M
Bidang 3. Germasa; Cakupan : MPAG, PGIW, LPPD, PemProv, PemKot, Hukum, Lingkungan Hidup; Koordinasi ; Ketua II dan Sekretaris 1; Unit Misioner : Cabang LBH.
Bidang 4. PPSDI, Pelayanan Kategorial; Cakupan : BinDik, PA, PT, GP, PKP, PKB, PKLU; Koordinasi : Ketua III dan Sekretaris I; Unit Misioner : Komisi Pembinaan, Komisi Pendidikan, Pengurus PelKat.
Bidang 5. Pembangunan Ekonomi Gereja; Cakupan ; Perbendaharaan dan Harta Milik; Koordinasi : Ketua 4, Sekretaris II, Bendahara, Bendahara 1; Unit Misioner : Komisi Dana, BURT Jemaat.
Bidang 6. InforKom dan LitBang; Cakupan : IT Jemaat, Warta Jemaat, Buletin, LitBang; Koordinasi : Ketua V dan Sekretaris II; Unit Misioner : Komisi LitBang, Pengurus Buletin.
Dengan format baru seperti inilah Program Kerja GPIB Maranatha di Denpasar, tahun 2011-2012 disusun dengan muatan kegiatan, baik dalam skala lokal berdasarkan kebutuhan rutin mapun non-rutin juga proyek, regional MuPel GPIB Bali-NTB yang ditetapkan berdasarkan Sidang Wilayah / Sidang Tahunan (maret 2011 di GPIB Jemaat Eklesia BUNR – Tuban) tetapi juga kegiatan yang berskala sinodal yang akan ditetapkan dalam PST tahun 2011 di Pontianak-KalBar.
Catatan penting terkait perubahan format penjabaran program kerja, tidak sekedar merubah bentuk dan isinya, tetapi lebih pada perubahan pola pikir demi tercapainya Misi GPIB yang diterangi Visi. Itu berarti tekanannya lebih pada sisi kualitatifnya. Secara teknis, setiap program yang akan ditetapkan benar-benar direncanakan dengan baik dan matang serta komprehensif dan dapat diukur keberhasilannya. PKUPPG 2011-2016 jika dipahami dengan baik, telah memberi arah dan tuntunan yang jelas, tegas dan pasti. Artinya tinggal bagaimana menjabarkannya secara teknis dan konsisten di jemaat dengan mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan real bagi warga / anggota jemaat.
Untuk 2011-2012, rancangan Program Kerja dan Anggaran atau RPKAJ, perlu memperhatikan dua hal; pertama, hasil evaluasi pelaksanaan program menyeluruh (seluruh kegiatan) dengan analisis kritis. Tujuannya agar diperoleh peta permasalan yang benar-benar objektif. Kedua, seluruh usulan kegiatan yang bersifat non-rutin, benar-benar lahir atas kebutuhan real warga jemaat yang bisa diperoleh berdasarkan jajak pendapat warga. Hal ini dapat dilakukan melalui wadah Pertemuan Warga Sidi Jemaat yang dimodifikasi. Peran Presbiter di 23 sektor pelayanan sangat penting dan strategis untuk mendapatkan suara objektif warga jemaat.