Sekalian Presbiter dan Warga GPIB yang Tuhan Yesus kasihi.
Salam sejahtera !
1. Pada tanggal 31 Oktober 2011 Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) genap berusia 63 tahun. Sebagai presbiter dan warga GPIB, kita patut mengucap syukur kepada Allah, Bapa Tuhan kita Yesus Kristus untuk hari bahagia itu. Ada dua hal yang patut kita syukuri. Pertama, kita patut mengucap syukur kepada Allah, Bapa Tuhan kita Yesus Kristus, Kepala Gereja karena Dia memberikan kepada GPIB wilayah pelayanan yang sangat luas dengan warisan yang sangat banyak dan sangat berharga. Sesudah Jemaat-Jemaat GPI yang ada di Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah menjadi Gereja Mandiri dengan nama Gereja Masehi Injil di Minahasa (GMIM) dan Jemaat-Jemaat GPI yang ada di Maluku dan Irian Barat menjadi Gereja Mandiri dengan nama Gereja Protestan Maluku (GPM) dan Jemaat-Jemaat GPI yang ada di Nusa Tenggara Timur menjadi Gereja Mandiri dengan nama Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), maka Sidang Sinode Am III Gereja Protestan di Indonesia (GPI) yang berlangsung di Bogor dari akhir Mei 1948 s/d awal Juni 1948 memutuskan bahwa “Jemaat-Jemaat GPI di luar wilayah pelayanan GMIM, GPM, dan GMIT yang secara geografis ada di bagian Barat wilayah pelayanan GMIM, bagian Barat dari wilayah pelayanan GPM, dan bagian Barat dari wilayah pelayanan GMIT menjadi Gereja Mandiri Ke-empat setelah GMIM, GPM, dan GMIT dengan nama Gereja Protestan di Indonesia (GPI) bagian Barat atau GPIB.Keputusan Sidang Sinode Am III GPI itu ditindak lanjuti dengan Proto Sinode yang berlangsung dari tanggal 25 Oktober dan berakhir pada tanggal 31 Oktober 1948 dengan Ibadah Peresmian Berdirinya GPIB di gedung Gereja Immanuel di Pejambon. Maka tanggal 31 Oktober selalu diperingati sebagai Hari Berdirinya GPIB sebagai Gereja Mandiri. Kedua, kita patut mengucap syukur kepada Allah, Bapa Tuhan kita Yesus Kristus, Kepala Gereja karena Dia setia menjaga dan memberkati GPIB dalam melaksanakan panggilan dan pengutusannya sebagai Gereja. Ketika GPIB menjadi Gereja Mandiri pada tanggal 31 Oktober 1948, jumlah Jemaat GPIB hanya 53 Jemaat. Waktu itu GPIB hanya melayani di kota-kota besar. Sejak tahun 1960 GPIB mengubah dirinya menjadi Gereja Misioner dan melayani sampai ke pedalaman Kalimantan Barat, pedalaman Kalimantan Timur dan daerah-daerah terpencil lainnya. Allah, Bapa Tuhan kita Yesus Kristus, Kepala Gereja setia memberkati GPIB dan pelayanannya. Di usia 63 tahun GPIB memiliki 299 Jemaat yang tersebar di kota-kota besar, di kota-kota sedang, dan di kota-kota kecil dan 200 lebih Pos Pelkes yang tersebar di pedalaman Kalimantan Timur, di pedalaman Kalimantan Barat, di pedalaman Kalimantan Selatan, di pedalaman Sumatera Utara, di pedalaman Riau, di pedalaman Jambi, di pedalaman Sumatera Selatan, di pedalaman Lampung, dan di Kepulauan Riau.
2. Adalah tanggung jawab kita bersama sebagai presbiter dan warga GPIB untuk menata-layani dan mengembangkan Jemaat-Jemaat dan Pos Pelkes-Pos Pelkes yang adalah anugerah Tuhan agar Jemaat-Jemaat dan Pos Pelkes-Pos Pelkes itu berfungsi sebagai persekutuan yang melayani dan bersaksi di dalam dunia. Maka kehadiran seorang Pendeta sebagai Pelayan Firman dan Sakramen di Jemaat atau di Pos Pelkes menjadi faktor penting dalam rangka pembinaan dan penatalayanan Jemaat dan Pos Pelkes.
Persidangan Sinode XIX GPIB Tahun 2010 telah menetapkan Tata Gereja Tahun 2010. Tata Gereja Tahun 2010 memberi kewenangan hanya kepada Majelis. Sinode sebagai Pimpinan Sinodal GPIB untuk menempatkan Pendeta di Jemaat-Jemaat dan Pos Pelkes-Pos Pelkes. Berdasarkan mandat yang diberikan oleh Persidangan Sinode melalui Tata Gereja Tahun 2010, Majelis Sinode sebagai Pimpinan Sinodal GPIB menata alih tugas Pendeta sesuai dengan kebutuhan strategis GPIB, di samping sebagai upaya pemerataan dan penyebaran tenaga bina. Pertimbangan strategis itu harus dilihat dalam rangka pelaksanaan Panggilan dan Pengutusan Gereja. Karena itu kita harus menempatkan kebutuhan strategis Gereja (GPIB) ini di atas kebutuhan setempat maupun kepentingan pribadi pendeta. Saat ini masih ada Jemaat dan Pos Pelkes yang tidak ada pendetanya. Artinya GPIB masih kekurangan tenaga pendeta untuk ditempatkan secara merata di seluruh Jemaat dan Pos Pelkes.
3. Untuk melaksanakan Panggilan dan Pengutusan Gereja, Persidangan Sinode XVIII GPIB Tahun 2005 telah menetapkan Visi dan Misi GPIB untuk 20 tahun mendatang (Tahun 2006 – 2026) yaitu “GPIB MENJADI GEREJA YANG MEWUJUDKAN DAMAI SEJAHTERA ALLAH BAGI SELURUH CIPTAAN” (Visi GPIB) dan (a) Menjadi Gereja yang terus menerus diperbaharui dengan bertolak dari Firman Allah yang terwujud dalam perilaku kehidupan warga gereja, baik dalam persekutuan maupun dalam hidup bermasyarakat; (b) Menjadi Gereja yang hadir sebagai contoh kehidupan yang terwujud melalui inisiatif dan partisipasi dalam kesetia-kawanan sosial serta kerukunan dalam masyarakat dengan berbasis pada kehidupan keluarga yang kuat dan sejahtera; (c) Menjadi Gereja yang membangun keutuhan ciptaan yang terwujud melalui perhatian terhadap lingkungan hidup, semangat keesa-an dan semangat persatuan dan kesatuan warga gereja sebagai warga masyarakat (Misi GPIB).
Berdasarkan visi dan misi tersebut, Persidangan Sinode XVIII GPIB Tahun 2005 menetapkan Pokok-Pokok Kebijakan Umum Panggilan dan Pengutusan Gereja (PKUPPG) Jangka Panjang Kedua Tahun 2006 – 2026. Selanjutnya Persidangan Sinode XIX GPIB Tahun 2010 menetapkan Kebijakan Umum Panggilan dan Pengutusan Gereja (KUPPG) Jangka Pendek Lima Tahun Kedua Tahun 2011 – 2016. Berdasarkan KUPPG hasil Persidangan Sinode XIX ini, Persidangan Sinode Tahunan (PST) Tahun 2011 menetapkan Program Kerja Sinodal GPIB Tahun 2011 – 2012 dengan Tema : “Manusia Baru Yang Terus Menerus Dibaharui” (Efesus 4 : 23 – 24). Dengan menjadikan tema pembaharuan sebagai payung kegiatan di tahun pertama KUPPG Jangka Pendek Kedua ini, memperlihatkan bahwa para presbiter dan segenap warga GPIB bersedia untuk memberi diri untuk terus menerus dibaharui oleh Roh Kudus. Kesediaan untuk memberi diri terus menerus dibaharui oleh Roh Kudus menuntut adanya keterbukaan untuk menerima kehadiran Roh Kudus untuk berkarya dalam diri dan kehidupan kita dan menuntun kita untuk bertumbuh ke arah yang lebih baik dan lebih bertanggung jawab sesuai kehendak Tuhan Yesus Kristus, Kepala Gereja. Pembaharuan yang terus menerus menyangkut perubahan sikap dan pembaharuan budi (Roma 12 : 2) yang harus nampak dalam tindak-tanduk atau perilaku, baik perseorangan maupun persekutuan. Bagi perseorangan, hal itu harus nampak dalam keterlibatan aktif dan komitmen setiap warga GPIB untuk memelihara keutuhan hidup dan membangun persekutuan yang melayani dan bersaksi yaitu jemaat missioner.
Bagi persekutuan, hal itu harus nampak dalam kebersamaan dan komitmen untuk memantapkan tata kelola kehidupan bergereja berdasarkan asas presbiterial sinodal, mengembangkan hubungan dinamis dengan Majelis Sinode dan menempatkan warga GPIB terutama para presbiter tidak lagi berorientasi hanya pada kepentingan Jemaat setempat (lokal) tetapi terutama berorientasi pada kepentingan GPIB secara sinodal. Alih tugas Pendeta harus dilihat dalam konteks kepentingan GPIB secara sinodal. Demikian pula kewajiban memberikan Persembahan Persepuluhan Bulanan dari Jemaat kepada Majelis Sinode juga harus dilihat dalam konteks kepentingan GPIB secara sinodal.
4. Dengan menatap visi dan mengemban misi yang telah kita gumuli dan tetapkan bersama, pada kesempatan yang berbahagia ini Majelis Sinode sebagai Pimpinan Sinodal GPIB menyampaikan pesan sebagai berikut :
4.1. Pembinaan Warga Gereja untuk meningkatkan keterlibatan aktif warga GPIB dalam melaksanakan panggilan dan pengutusan Gereja serta pembangunan Jemaat perlu menjadi perhatian utama para presbiter di Jemaat (bandingkan Efesus 4 : 12).
4.2. Menghadapi Pemilihan Penatua dan Diaken masa tugas 2012 – 2017 yang akan dilaksanakan secara serentak di semua Jemaat GPIB, sekalian warga sidi Gereja harus dipersiapkan dengan baik agar secara bertanggung jawab dapat terlibat secara aktif mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Penatua dan DiakenTahun 2012.
4.3. Pelayanan dan Kesaksian Gereja harus diarahkan untuk mengentaskan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan masyarakat dengan membina dan memberdayakan masyarakat serta pengembangan usaha melalui kegiatan UP2M yang sekarang sedang digalakkan oleh GPIB terutama di Pos Pelkes-Pos Pelkes. Karena itu segala karunia, talenta, potensi, dan bakat perlu disinergikan dalam rangka peran serta Gereja menjawab persoalan konteks kehadirannya.
4.4. Kita perlu mengasah kepekaaan untuk menjawab persoalan dalam konteks kehadiran Gereja, yaitu bangsa, masyarakat, dan NKRI. Untuk itu sudah bukan waktunya lagi kita membuang tenaga, waktu, dan dana yang begitu besar hanya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan internal, apalagi hanya didasari pada kepentingan-kepentingan sepihak.
4.5. Kita diingatkan oleh sabda Tuhan Yesus : “Barangsiapa tinggal di dalam Aku dan Aku di dalam dia, ia berbuah banyak; sebab di luar Aku kamu tidak dapat berbuat apa-apa” (Yohanes 15 : 5b). Mari kita lanjutkan perjalanan persekutuan GPIB ini untuk melayani dan bersaksi di bumi Indonesia tanpa melupakan persekutuan kita dengan Dia, Yesus Kristus, Tuhan dan Kepala Gereja. Bagi Dialah kemuliaan selama-lamanya !
Dirgahayu GPIB.
MAJELIS SINODE GPIB
Tidak ada komentar :
Posting Komentar