Salah satu bentuk pelayanan yang
penting dalam Gereja adalah pembinaan iman bagi warganya. Dan dari antara
berbagai bentuk pembinaan gereja, salah satunya adalah Katekisasi.
Katekisasi merupakan bentuk
pembinaan iman dalam gereja yang memiliki latar belakang sejarah sangat kuat
dalam tradisi keagamaan orang Israel dalam Perjanjian Lama maupun dalam hidup
Jemaat perdana di Perjanjian Baru (bandingkan materi pelajaran sebelumnya).
Katekisasi atau katekese berasal
dari kata kerja dalam bahasa Yunani : Κατεχειν (baca : katekhein), yang
berarti: memberitakan, memberitahukan, mengajar, memberi pengajaran. Dalam
beberapa contoh yang ditampilkan dalam Perjanjian Baru, misalnya: Lukas 1 : 4;
Kisah Para Rasul 18 : 25 ; 21 : 21, 24; Roma 2 : 17-18; 1 Korintus 14 : 19;
Galatia 6 : 6; maka dapat disimpulkan bahwa arti kata katekhein lebih
ditekankan pada mengajar bukan dalam arti intelektualistis tetapi lebih kepada
arti praktis, yaitu mengajar atau membimbing seseorang, supaya ia melakukan apa
yang diajarkan kepadanya. 1 Katekisasi yang berlangsung dalam gereja berarti
adalah kegiatan pengajaran iman yang membimbing seseorang (atau beberapa orang)
agar ia (atau mereka) melakukan apa yang diajarkan kepadanya. Katekisasi tidak
semata-mata melakukan transfer pengetahuan tentang isi Alkitab (didache),
melainkan lebih menekankan pada upaya menyampaikan pemahaman isi Alkitab dan
penerapannya (katekese); katekisasi tidak bermuara pada upaya membentuk kemampuan
intelektual tentang isi Alkitab tetapi ia bermuara pada pembentukan kemampuan
praktikal dari peserta katekisasi sebagai penerapan dari isi Alkitab. Oleh
karena itu, katekisasi yang dilakukan gereja adalah kegiatan pengajaran yang
penting tentang iman juga merupakan pembentukan pengakuan iman dari peserta
katekisasi. Katekisasi berpangkal dari Credo Gereja dan bermuara pada credo
dari warga gereja. Dan GPIB sebagai Gereja juga memelihara dan meneruskan pola
pendidikan dan pengajaran iman ini.
Dalam Persidangan Sinode GPIB XIV
tahun 1986, melalui Ketetapan Persidangan Nomor VI, dinyatakan bahwa:
"Katekisasi yang diajarkan oleh GPIB adalah salah satu mata rantai dari
kegiatan Pembinaan Warga Gereja, suatu upaya mendidik dan memperlengkapi
calon-calon Warga Sidi Jemaat untuk menghayati dan memberlakukan kehendak Allah
Bapa dalam Yesus Kristus di berbagai bidang, segi dan tingkat kehidupan".
Dengan demikian dapat dipahami bahwa: katekisasi adalah salah satu wadah
Pembinaan Warga Gereja yang sangat strategis, karena melalui wadah ini warga
gereja dilengkapi untuk mengenal dan percaya kepada Allah dalam Yesus Kristus
sehingga sanggup menghayati, mentaati dan melaksanakan imannya dalam keluarga,
gereja dan masyarakat (Efesus 4 :12-13). Melalui katekisasi dasar-dasar iman
Kristen diajarkan sehingga Warga Jemaat diperlengkapi untuk melaksanakan
kehendak Allah oleh pimpinan Roh Kudus selama hidup di dunia. Sesuai Ketetapan
PS XIV 1986 Kurikulum Katekisasi yang sudah ditetapkan harus merupakan
penjabaran dari Pemahaman Iman GPIB. Melalui katekisasi warga gereja diharapkan
memiliki Pemahaman Iman yang benar kepada Tuhan Yesus Kristus berdasarkan
Alkitab dan sungguh sungguh percaya dan mengakui bahwa Yesus Kristus adalah
Tuhan, menjadi warga sidi Gereja yang bertanggung-jawab, memiliki pengetahuan
Alkitab yang cukup dan pemahaman yang benar tentang Firman Allah sesuai
Alkitab, siap dan terampil menjadi saksi Kristus di tengah-tengah pergumulan
keluarga, masyarakat, bangsa dalam negara kesatuan dan dunia umumnya.
Akhir dari proses katekisasi,
peserta katekisasi akan menerima Peneguhan Sidi atau Peneguhan atas Pengakuan
Percaya mereka. R. J. Porter menjelaskan tentang Peneguhan Sidi sebagai
berikut:
Peneguhan Sidi bukan Sakramen
tapi berkaitan erat dengan sakramen- sakramen. Baptisan usia dewasa dilayankan
bersama peneguhan sidi.Baptisan usia anak yang kemudian dilanjutkan dengan
sidi, maka dalam hal ini peneguhan sidi adalah kesempatan untuk mengakui iman
di hadapan jemaat sebagai pernyataan, bahwa janji orangtua telah ditepati dan
sang anak percaya kepada Yesus Kristus. Melalui peneguhan sidi, seseorang
diterima sebagai jemaat yang bertanggung jawab untuk mengambil bagian dalam
pelayanan jemaat, dan diijinkan ikut dalam Perjamuan Kudus. 2)
Peneguhan Sidi memiliki relasi
yang sangat kuat dengan katekisasi dan pembinaan warga gereja. Relasi dengan
katekisasi, Peneguhan Sidi mempunyai makna bahwa proses pembinaan atau
pengajaran iman yang dilakukan selama katekisasi telah selesai dan dapat
dipertanggung jawabkan. Hal tersebut menjadi jelas karena di dalam Peneguhan
Sidi, yang pertama adalah pernyataan pengakuan percaya dari peserta katekisasi
di hadapan Allah dan jemaat-Nya. Dalam rumusan liturgis GPIB untuk Peneguhan
Sidi, Tata Ibadah tahun 1978 dan 1982, calon Sidi baru akan dihadapkan dengan
pertanyaan-pertanyaan seperti:
- Apakah dia mengaku percaya akan Allah Tritunggal yang Esa, mengaku bersedia untuk menjalankan panggilan dan pengutusannya di tengah Gereja dan bersedia hidup dalam Tuhan; dan,
- Apakah dia mengaku percaya kepada Yesus Kristus sebagai Juruselamat dan bersedia hidup dipimpin Roh Kudus,
- Apakah dia percaya bahwa Alkitab adalah firman Tuhan yang berisi perjanjian-Nya yang membuatnya untuk menerima baptisan kudus, dan apakah dia mau membuang segala bentuk kepercayaan lain dan hidup sesuai kehendak Tuhan?
Melalui pertanyaan-pertanyaan
tersebut, terangkum substansi dari katekisasi yaitu membimbing seseorang hingga
pada pengakuan imannya secara pribadi.Yang kedua, relasi Peneguhan Sidi dengan
pembinaan warga gereja maksudnya adalah dengan menerima peneguhan sidi,
seseorang dianggap telah menerima pembinaan dan pengajaran iman sehingga ia
menyatakan pengakuan dengan nyata nyata di hadapan saksi - saksi Allah ( yaitu
: Jemaat dan para Pelayan Tuhan ); namun, hal itu bukanlah akhir dari pembinaan
yang dijalaninya karena dengan pengakuannya, ia menyatakan janjinya untuk
terlibat dalam seluruh kegiatan peribadahan, pembinaan dan pelayanan serta
kesaksian. Katekisasi adalah mata rantai pembinaan warga gereja; itu berarti katekisasi
tidak menghapus kegiatan pembinaan warga gereja secara kategorial atau pun
kegiatan pembinaan lainnya. Katekisasi menjembatani kegiatan pembinaan yang
berlangsung dari kategori Anak dan Teruna (PeLKaT PA dan PeLKaT PT) untuk memasuki
pembinaan pelayanan kategorial (PeLKat) Pemuda atau Dewasa (PeLKaT GP, PeLKaT PW, PeLKaT PKB dan PeLKaT FP, PeLKaT PKLU). Peneguhan sidi adalah akhir dari satu tahapan
pembinaan formal yaitu katekisasi dan juga awal dari keterlibatan seseorang
dalam kegiatan pembinaan di tengah kehidupan gereja secara luas.
Dengan demikian, jelaslah bahwa
Katekisasi dan Peneguhan Sidi merupakan satu kesatuan utuh sebagai salah satu
mata rantai pembinaan yang ada dalam gereja. Katekisasi dan peneguhan sidi
mempunyai makna penting karena di dalam dan sepanjang proses yang terjadi
peserta katekisasi/ calon sidi dituntun untuk sampai pada pengakuan imannya,
pernyataan janjinya kepada Allah dan jemaat yang diikuti dengan kesediaan dan
kesetiaan untuk menjadi pribadi yang dewasa serta mau melaksanakan seluruh kehendak
Allah dalam hidup pribadi, keluarga, gereja dan masyarakat.
--------------------------------------------------------------------------------------
Daftar Bacaan Buku :
- Majelis Sinode GPIB, Bahan Pelajaran Katekisasi Buku I, Jakarta: GPIB,
- Majelis Sinode GPIB, Bahan pelajaran Katekisasi Buku II, Jakarta: GPIB,
- J.L.Ch. Abineno, Sekitar Katekese Gerejawi: Pedoman Guru, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2005
- R.J. Porter, Katekisasi Masa Kini: upaya gereja membina muda-mudinya menjadi Kristen yang bertanggung jawab dan kreatif, Yayasan Komunikasi Bina Kasih / OMF, 2007 Jakarta:
- Pdt. S. Th. Kaihatu, Materi Sertifikasi Pengajar Katekisasi non Pendeta: Rangkuman Materi Katekisasi, (tidak diterbitkan).
- Yakob Papo, Memahami Katekese, Ende: Nusa Indah, 1987
- M. Sumarno DS, SJ. (ed.), Bunga Rampai Pendidikan Iman, Yogyakarta: Univ Sanata Dharma, 1995
Tidak ada komentar :
Posting Komentar