KATEKISASI DAN PENEGUHAN SIDI DALAM KERANGKA PEMBINAAN WARGA GEREJA

Salah satu bentuk pelayanan yang penting dalam Gereja adalah pembinaan iman bagi warganya. Dan dari antara berbagai bentuk pembinaan gereja, salah satunya adalah Katekisasi.

Katekisasi merupakan bentuk pembinaan iman dalam gereja yang memiliki latar belakang sejarah sangat kuat dalam tradisi keagamaan orang Israel dalam Perjanjian Lama maupun dalam hidup Jemaat perdana di Perjanjian Baru (bandingkan materi pelajaran sebelumnya).
Katekisasi atau katekese berasal dari kata kerja dalam bahasa Yunani : Κατεχειν (baca : katekhein), yang berarti: memberitakan, memberitahukan, mengajar, memberi pengajaran. Dalam beberapa contoh yang ditampilkan dalam Perjanjian Baru, misalnya: Lukas 1 : 4; Kisah Para Rasul 18 : 25 ; 21 : 21, 24; Roma 2 : 17-18; 1 Korintus 14 : 19; Galatia 6 : 6; maka dapat disimpulkan bahwa arti kata katekhein lebih ditekankan pada mengajar bukan dalam arti intelektualistis tetapi lebih kepada arti praktis, yaitu mengajar atau membimbing seseorang, supaya ia melakukan apa yang diajarkan kepadanya. 1 Katekisasi yang berlangsung dalam gereja berarti adalah kegiatan pengajaran iman yang membimbing seseorang (atau beberapa orang) agar ia (atau mereka) melakukan apa yang diajarkan kepadanya. Katekisasi tidak semata-mata melakukan transfer pengetahuan tentang isi Alkitab (didache), melainkan lebih menekankan pada upaya menyampaikan pemahaman isi Alkitab dan penerapannya (katekese); katekisasi tidak bermuara pada upaya membentuk kemampuan intelektual tentang isi Alkitab tetapi ia bermuara pada pembentukan kemampuan praktikal dari peserta katekisasi sebagai penerapan dari isi Alkitab. Oleh karena itu, katekisasi yang dilakukan gereja adalah kegiatan pengajaran yang penting tentang iman juga merupakan pembentukan pengakuan iman dari peserta katekisasi. Katekisasi berpangkal dari Credo Gereja dan bermuara pada credo dari warga gereja. Dan GPIB sebagai Gereja juga memelihara dan meneruskan pola pendidikan dan pengajaran iman ini.

Dalam Persidangan Sinode GPIB XIV tahun 1986, melalui Ketetapan Persidangan Nomor VI, dinyatakan bahwa: "Katekisasi yang diajarkan oleh GPIB adalah salah satu mata rantai dari kegiatan Pembinaan Warga Gereja, suatu upaya mendidik dan memperlengkapi calon-calon Warga Sidi Jemaat untuk menghayati dan memberlakukan kehendak Allah Bapa dalam Yesus Kristus di berbagai bidang, segi dan tingkat kehidupan". Dengan demikian dapat dipahami bahwa: katekisasi adalah salah satu wadah Pembinaan Warga Gereja yang sangat strategis, karena melalui wadah ini warga gereja dilengkapi untuk mengenal dan percaya kepada Allah dalam Yesus Kristus sehingga sanggup menghayati, mentaati dan melaksanakan imannya dalam keluarga, gereja dan masyarakat (Efesus 4 :12-13). Melalui katekisasi dasar-dasar iman Kristen diajarkan sehingga Warga Jemaat diperlengkapi untuk melaksanakan kehendak Allah oleh pimpinan Roh Kudus selama hidup di dunia. Sesuai Ketetapan PS XIV 1986 Kurikulum Katekisasi yang sudah ditetapkan harus merupakan penjabaran dari Pemahaman Iman GPIB. Melalui katekisasi warga gereja diharapkan memiliki Pemahaman Iman yang benar kepada Tuhan Yesus Kristus berdasarkan Alkitab dan sungguh sungguh percaya dan mengakui bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan, menjadi warga sidi Gereja yang bertanggung-jawab, memiliki pengetahuan Alkitab yang cukup dan pemahaman yang benar tentang Firman Allah sesuai Alkitab, siap dan terampil menjadi saksi Kristus di tengah-tengah pergumulan keluarga, masyarakat, bangsa dalam negara kesatuan dan dunia umumnya.

Akhir dari proses katekisasi, peserta katekisasi akan menerima Peneguhan Sidi atau Peneguhan atas Pengakuan Percaya mereka. R. J. Porter menjelaskan tentang Peneguhan Sidi sebagai berikut:

Peneguhan Sidi bukan Sakramen tapi berkaitan erat dengan sakramen- sakramen. Baptisan usia dewasa dilayankan bersama peneguhan sidi.Baptisan usia anak yang kemudian dilanjutkan dengan sidi, maka dalam hal ini peneguhan sidi adalah kesempatan untuk mengakui iman di hadapan jemaat sebagai pernyataan, bahwa janji orangtua telah ditepati dan sang anak percaya kepada Yesus Kristus. Melalui peneguhan sidi, seseorang diterima sebagai jemaat yang bertanggung jawab untuk mengambil bagian dalam pelayanan jemaat, dan diijinkan ikut dalam Perjamuan Kudus. 2)

Peneguhan Sidi memiliki relasi yang sangat kuat dengan katekisasi dan pembinaan warga gereja. Relasi dengan katekisasi, Peneguhan Sidi mempunyai makna bahwa proses pembinaan atau pengajaran iman yang dilakukan selama katekisasi telah selesai dan dapat dipertanggung jawabkan. Hal tersebut menjadi jelas karena di dalam Peneguhan Sidi, yang pertama adalah pernyataan pengakuan percaya dari peserta katekisasi di hadapan Allah dan jemaat-Nya. Dalam rumusan liturgis GPIB untuk Peneguhan Sidi, Tata Ibadah tahun 1978 dan 1982, calon Sidi baru akan dihadapkan dengan pertanyaan-pertanyaan seperti:
  1. Apakah dia mengaku percaya akan Allah Tritunggal yang Esa, mengaku bersedia untuk menjalankan panggilan dan pengutusannya di tengah Gereja dan bersedia hidup dalam Tuhan; dan,
  2. Apakah dia mengaku percaya kepada Yesus Kristus sebagai Juruselamat dan bersedia hidup dipimpin Roh Kudus,
  3. Apakah dia percaya bahwa Alkitab adalah firman Tuhan yang berisi perjanjian-Nya yang membuatnya untuk menerima baptisan kudus, dan apakah dia mau membuang segala bentuk kepercayaan lain dan hidup sesuai kehendak Tuhan?

Melalui pertanyaan-pertanyaan tersebut, terangkum substansi dari katekisasi yaitu membimbing seseorang hingga pada pengakuan imannya secara pribadi.Yang kedua, relasi Peneguhan Sidi dengan pembinaan warga gereja maksudnya adalah dengan menerima peneguhan sidi, seseorang dianggap telah menerima pembinaan dan pengajaran iman sehingga ia menyatakan pengakuan dengan nyata nyata di hadapan saksi - saksi Allah ( yaitu : Jemaat dan para Pelayan Tuhan ); namun, hal itu bukanlah akhir dari pembinaan yang dijalaninya karena dengan pengakuannya, ia menyatakan janjinya untuk terlibat dalam seluruh kegiatan peribadahan, pembinaan dan pelayanan serta kesaksian. Katekisasi adalah mata rantai pembinaan warga gereja; itu berarti katekisasi tidak menghapus kegiatan pembinaan warga gereja secara kategorial atau pun kegiatan pembinaan lainnya. Katekisasi menjembatani kegiatan pembinaan yang berlangsung dari kategori Anak dan Teruna (PeLKaT PA dan PeLKaT PT) untuk memasuki pembinaan pelayanan kategorial (PeLKat) Pemuda atau Dewasa (PeLKaT GP, PeLKaT PW, PeLKaT PKB dan PeLKaT FP, PeLKaT PKLU). Peneguhan sidi adalah akhir dari satu tahapan pembinaan formal yaitu katekisasi dan juga awal dari keterlibatan seseorang dalam kegiatan pembinaan di tengah kehidupan gereja secara luas.

Dengan demikian, jelaslah bahwa Katekisasi dan Peneguhan Sidi merupakan satu kesatuan utuh sebagai salah satu mata rantai pembinaan yang ada dalam gereja. Katekisasi dan peneguhan sidi mempunyai makna penting karena di dalam dan sepanjang proses yang terjadi peserta katekisasi/ calon sidi dituntun untuk sampai pada pengakuan imannya, pernyataan janjinya kepada Allah dan jemaat yang diikuti dengan kesediaan dan kesetiaan untuk menjadi pribadi yang dewasa serta mau melaksanakan seluruh kehendak Allah dalam hidup pribadi, keluarga, gereja dan masyarakat.
--------------------------------------------------------------------------------------
Daftar Bacaan Buku :
  1. Majelis Sinode GPIB, Bahan Pelajaran Katekisasi Buku I, Jakarta: GPIB,
  2. Majelis Sinode GPIB, Bahan pelajaran Katekisasi Buku II, Jakarta: GPIB,
  3. J.L.Ch. Abineno, Sekitar Katekese Gerejawi: Pedoman Guru, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2005
  4. R.J. Porter, Katekisasi Masa Kini: upaya gereja membina muda-mudinya menjadi Kristen yang bertanggung jawab dan kreatif, Yayasan Komunikasi Bina Kasih / OMF, 2007 Jakarta:
  5. Pdt. S. Th. Kaihatu, Materi Sertifikasi Pengajar Katekisasi non Pendeta: Rangkuman Materi Katekisasi, (tidak diterbitkan).
  6. Yakob Papo, Memahami Katekese, Ende: Nusa Indah, 1987
  7. M. Sumarno DS, SJ. (ed.), Bunga Rampai Pendidikan Iman, Yogyakarta: Univ Sanata Dharma, 1995


Tidak ada komentar :

DOA; sangat besar kuasanya

YESUS MEMBUATMU BERHARGA