MELAYANI BERSAMA DENGAN HATI


(MEMAHAMI SISTEM PRESBITERIAL SINODAL GPIB)

Pdt P.H.Sitorus, M.Th.

I.      PENDAHULUAN

Secara historis istilah “presbiterial sinodal” sebagai sistem penatalayanan gereja pertama kali muncul dalam Tata Gereja di Jemaat Reformasi/Protestan Calvinis di Paris pada tahun 1559. Jadi, istilah “presbiterial sinodal” bukanlah istilah yang diperkenalkan oleh Johanes Calvin sendiri, melainkan diperkenalkan oleh para pengikutnya, tetapi di kemudian hari istilah tersebut selalu dikaitkan dengan Gereja Reformasi beraliran Calvinis. Sistem “presbiterial sinodal” bertolak dari jemaat setempat dan diatur dari bawah ke atas.
Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) adalah gereja keempat yang dimandirikan pada tanggal 31 Oktober 1948 di lingkungan Gereja Protestan di Indonesia (GPI, yang dulu bernama De Protestansche Kerk in Nederlandch-Indie, yang dikenal dengan sebutan Indische Kerk). Jadi, GPIB adalah gereja yang berlatar belakang historis Indische Kerk dan gereja dalam konteks Indonesia. Sebagai gereja yang berlatar belakang Indische Kerk, maka GPIB adalah gereja yang berlatar belakang Calvinis. Dan sebagai gereja dalam konteks Indonesia, di mana sila yang keempat dari Pancasila dasar negara ialah “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”, maka GPIB sudah seharusnya adalah gereja yang dalam pengambilan keputusan selalu mendahulukan musyawarah dan mufakat. Namun demikian, selama masa kolonial Belanda Indische Kerk tidak secara konsekuen ditata menurut tradisi Calvinis, tetapi ia ditata dengan lebih memperhatikan kepentingan Pemerintah Kolonial Belanda, ketimbang memperhatikan kepentingan Gereja. Mengapa pada zaman sebelum kemerdekaan, kepentingan Gereja kurang diperhatikan? Sebab selama masa VOC dan masa Pemerintahan Kolonial Belanda, baik VOC maupun Pemerintah Kolonial Belanda memperlakukan Gereja  hampir-hampir hanya bagian dari sistem pemerintahan sebagai “biro pelayanan kerohanian bagi orang-orang Belanda yang beragama kristen”. Karena semua anggaran gereja berasal dari anggaran pemerintah kolonial Belanda, maka Gereja/Jemaat kurang diperhatikan. Demi kepentingan ekonomi, gereja dilarang untuk memberitakan Injil kepada masyarakat yang beragama lain untuk menghindari terjadinya kekacauan, kerusuhan dan perang yang untuk memulihkannya akan membutuhkan banyak biaya. Pada awalnya GPIB masih mengikuti struktur organisatoris sesuai dengan struktur organisatoris dari Gereja-gereja Calvinis, yaitu: Majelis Sinode, Klasis, dan Jemaat.
Peristiwa yang menentukan perkembangan sistem presbiterial sinodal di GPIB hingga saat ini ialah ketetapan PS IX GPIB 1966 di Jakarta tentang “bentuk pelayanan di GPIB adalah Presbiterial Sinodal” dan ketetapan PS X GPIB 1970 di Bandungan tentang “Pembangunan Jemaat Misioner”. Dalam PSI GPIB 1972 di Jakarta GPIB menetapkan Tata Gereja GPIB 1972, yang di dalamnya ada 2 (dua) hal yang penting yang kaitannya dengan sistem presbiterial sinodal di GPIB, yaitu:
(1).   Presbiteriasl Sinodal masuk dalam Tata Gereja GPIB yang tertera dalam Penjelasan Umum Tata Gereja 1972 butir 3.
       “Berdasarkan hal yang tersebut pada 2 di atas, berpedoman pada hasil penelitian sehubungaan dengan perkembangan gereja sepanjang sejarah, bentuk pelayanan yang tepat dalam GPIB adalah: Presbiterial – Sinodal, bentuk mana hendaknya nyata dalam Tata Gereja, Ordinansi-ordinansi, dan Peraturan-peraturan Pelaksanaan GPIB” (Penjelasan Umum Tata Gereja 1972 butir 3).
(2).   Sistem Klasis ditiadakan dan diganti dengan Musyawarah Wilayah Pelayanan yang tertera dalam Tata Gereja 1972, Bab III, Pasal 10, ayat 2.
“Beberapa jemaat yang berdekatan dapat mengadakan Musyawarah Pelayanan untuk memusyawarahkan  hal-hal yang bersamaan.”
Dengan masuknya asas Presbiterial Sinodal dalam Tata Gereja GPIB, dan dihilangkannya sistem Klasis yang sifatnya struktural lalu diganti dengan sistem MUPEL yang sifatnya fungsional, maka GPIB semakin menegaskan pemahaman dirinya sebagai salah satu Gereja Calvinis yang khas GPIB. Dengan diperkenalkannya Gereja/Jemaat Misioner, maka GPIB memberi peluang bagi pemberdayaan warga jemaat dalam pelaksanan misi gereja/jemaat, walaupun hal itu tidak secara eksplisit tertulis di dalam Tata Gereja GPIB 1972. Baik Tata Gereja GPIB 1982 maupun Tata Gereja GPIB 1996 peranan Warga Jemaat dalam tugas panggilan dan pengutusan Gereja secara ekplisit diakomodasi lewat adanya Pertemuan Warga Sidi Jemaat (PWSJ). Namun PWSJ hanya berfungsi sebatas wadah penyaluran aspirasi warga jemaat, bukan wadah pengambilan keputusan.
Tata gereja GPIB sebelum Tata Gereja GPIB 1972 sangat menekankan peranan para pendeta, sehingga GPIB disebut sebagai ”gereja/jemaat dari para pendeta”. Sedangkan Tata Gereja GPIB sesudah Tata Gereja 1972 s/d Tata Gereja 1996 sangat menekankan peranan presbiter/majelis jemaat, sehingga GPIB disebut sebagai “gereja/jemaat dari para presbiter/majelis jemaat”, karena dalam sistem presbiterial sinodal GPIB disebutkan bahwa para presbiter (pendeta, penatua, dan diaken) yang merancang, menetapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan gereja/jemaat.
Rupanya penegasan GPIB untuk menerima asas Presbiterial Sinodal yang tanpa penjelasan itu, sebagaimana terdapat di dalam Tata Gereja GPIB 1972, telah menimbulkan bermacam pemahaman di kalangan para presbiter GPIB yang telah mengganggu pelayanan. Oleh sebab itu, dalam PS XIII 1982 di Pandaan, GPIB menetapkan TG GPIB 1982, yang di dalam Tata Dasar-nya terdapat “Pemahaman Tentang Presbiterial Sinodal”. Pemahaman tentang asas Presbiterial Sinodal ini dianggap sangat mendasar bagi GPIB sehingga ia tetap dipertahankan tanpa perubahan di dalam Tata Gereja GPIB 1996 maupun di dalam Tata Gereja GPIB 2010 yang berlaku saat ini. Oleh sebab itu, “Pemahaman Tentang Presbiterial Sinodal”  yang ada di dalam Tata Dasar itulah perlu dibaca, diketahui, dipahami, dan dipraktekkan di dalam “berkiprah”di GPIB.


II.    DASAR TEOLOGIS SISTEM PRESBITERIAL SINODAL GPIB

Pemahaman Iman (PI) GPIB berfungsi sebagai landasan dan “payung” teologi bagi GPIB. PI GPIB terdiri dari 7 (tujuh) pokok, dan pokok yang kedua adalah tentang GEREJA (yang terdiri pula dari 9 subpokok). Dasar teologis sistem presbiterial GPIB adalah Pemahaman Iman GPIB tentang “Gereja”, khususnya subpokok 4 dan 9, yaitu:

GEREJA
Kami mengaku,
4.     Bahwa Yesus Kristus adalah Kepala Gereja dan Gereja sebagai tubuh-Nya yang rapi tersusun , dan segala sesuatu di dalamnya harus diselenggarakan secara tertib dan teratur .
9.     Bahwa Tuhan yang memanggil dan menetapkan para pelayan-Nya sebagai Presbiter yang berjalan bersama-sama untuk memperlengkapi warga GPIB yang missioner sebagai manusia yang utuh.

Lewat kedua subpokok tentang Gereja di dalam PI GPIB tersebut, maka GPIB mengaku bahwa Yesus Kristus adalah Kepala Gereja, juga Dia adalah Kepala GPIB. Oleh sebab itu, sistem pemerintahan di gereja – juga di GPIB – adalah kristokrasi, bukan demokrasi.
Apakah makna KRISTOKRASI itu dalam hubungannya dengan penatalayanan gereja? Dalam rangka penatalayanan gereja Kristokrasi memiliki pengertian bahwa seluruh azas dan bentuk pemerintahan Gereja harus berdasarkan karya Kristus Yesus yang memperlihatkan kedaulatan Allah atas ciptaan-Nya. Seluruh poses pengadaan jabatan Gereja harus bersumber dari kekuasaan Kristus Yesus atas dan di dalam Gereja-Nya. Rasul Yohanes menuliskan ucapan Yesus : ”Akulah yang memilih kamu” (Yoh.15:16), dan Paulus membenarkannya melalui Surat kepada Jemaat di Efesus: ”Ialah yang memberikan...”(Efs.4:11). Oleh karena itu, seluruh Pejabat Gereja harus menjunjung tinggi karunia Allah dan memberdayakannya, dalam arti memfungsikan secara optimal, jabatan itu untuk melayani-bersaksi dalam persekutuan menuju dunia, dalam arti inilah, maka bagi GPIB, perwujudan kristokrasi yang paling sesuai dengan Pemahaman Iman GPIB adalah sistem presbiterial sinodal sebagai terdapat di dalam Tata Gereja GPIB itu sendiri.


III.  PEMAHAMAN TENTANG PRESBITERIAL SINODAL GPIB
      
A.    (Naskah) Pemahaman Tentang Presbiterial Sinodal (Lih. TG GPIB 2010: hal. 8-12).

1.         Gereja
       Gereja adalah Tubuh Kristus dan Kristus sendiri adalah Kepalanya. Oleh karena itu  Kuasa yang ada dalam Gereja adalah Kuasa Kristus. Kekuasaan itu mutlak atas Gereja melalui firman-Nya, dan tidak dapat diwakilkan kepada seseorang atau beberapa orang, karena Kristus tetap bekerja. Pemimpin-pemimpin yang dipanggil-Nya adalah orang-orang yang hanya melayani Kristus dengan misi yang ditugaskan kepadanya masing-masing. Karena hanya ada satu, maka gerejapun satu adanya. Yesus yang memimpin Ekklesia itu mengutusnya dengan satu misi (Matius 16:18).
       Gereja merupakan kesatuan yang sesungguhnya sejak semula sudah ada dalam diri Yesus Kristus dan bukan kesatuan yang dibentuk atau terjadi oleh kehendak banyak orang. Ini berarti hanya ada satu Gereja yang Kudus dan Am. Dengan demikian kehadiran Gereja itu tampak dalam kehidupan gereja-gereja di berbagai tempat, negara, bangsa dan suku, dan kemudian melembaga sebagai organisasi gerejawi dalam masyarakat (berbentuk badan hukum). Penampakan itu lebih jelas dalam kehidupan jemaat-jemaat, dimana Jemaat –jemat tersebut harus dipahami sebagai bagian yang utuh dari GPIB dan sekaligus merupakan wujud dari gereja yang kudus dan am itu.



2.         Hubungan antara Gereja dan Jemaat.
       Dari pengertian di atas terlihat adanya hubungan timbal-balik antara Jemaat dan Gereja. Hubungan ini ditandai dengan satu garis dinamis yang tidak dapat dihalangi oleh apa dan siapapun juga. Hubungan ini sekaligus merupakan gerakan yang hidup untuk melaksanakan misi itu.
       Ada beberapa prinsip yang dipakai oleh gereja dari masa ke masa untuk menggambarkan hubungan dinamis itu.
      
       Dalam prakteknya kita sebut sistem-sistem  pemerintahan gereja:

a.     Sistem dan bentuk yang pertama adalah Papal (bahasa latin: Papa= bapa= Paus).

     Beberapa ciri khas dari sistem ini adalah:
1).   Adanya paham, tongkat kepemimpinan dan kuasa langsung yang diterima dari Kristus. Paus menerima warisan itu sebagai pengganti Kristus.
2).   Yang bertindak dalam gereja adalah imam-imam yang jenjang kepemimpinannya diatur/disusun menurut anak-tangga.
3).   Paus memiliki kuasa mutlak dan jemaat hanya menerima tindakannya itu.
     Hubungan timbal balik terhenti karena garis linier (komando) dari atas ke bawah yang ketat.

b.    Sistem dan bentuk yang kedua adalah Episkopal (bahasa Yunani: Penilik, Penunggu, Gembala)
     Cirinya antara lain: Setiap Gembala disebut Uskup (akhirnya sekarang jarang dipakai dan kemudian dikenakan kepada pemimpin Gereja saja – Superintenden). Para Uskup/Gembala memegang kepemimpinan Gereja dan mewariskan kuasa itu secara rasuli dan berkesinambungan. Umumnya para Uskup/Gembala memegang kuasa di wilayah/ Provinsi/Jemaatnya di bawah pimpinan Gereja yang disebut Superintenden. Dalam sistem ini, bentuk hirarkis masih tampak tetapi garis linier lemah.

c.     Sistem dan bentuk yang ketiga adalah Kongregasional (bahasa Inggris: Congregation = jemaat lokal).
Cirinya antara lain: memberi tekanan (=kedaulatan) kepada eksistensi jemaat-jemaat yang independen (=berdiri sendiri). Bila jemaat mengusahakan kebersamaan dengan jemaat-jemaat lain sehingga terbentuk satu permusyawaratan, maka hal itu terjadi atas kerelaan dan tidak boleh mengurangi kedaulatan masing-masing jemaat. Kebersamaan jemaat-jemaat dapat terjadi tanpa ikatan ketat, yang diurus oleh suatu Sekretariat Bersama.

d.    Sistem dan bentuk keempat adalah Presbiterial Sinodal (bahasa Yunani: Presbiter = tua-tua = Penatua; Sun = bersama; hodos = jalan).
     Cirinya antara lain: adalah memberikan tekanan kepada peranan para presbiter yang terpanggil untuk melayani dan memimpin gereja. Untuk menentukan arah – kebijaksanaan gereja, kita melakukannya bersama-sama melalui Majelis Jemaat, Persidangan Sinode dan Majelis Sinode. Kebersamaan itu lebih praktis, nampak dalam Kepemimpinan Gereja Jemaat sehari-hari. Sistem ini ingin menghidupkan hubungan timbal balik antara Jemaat (Majelis Jemaat) dengan pimpinan Gereja (Majelis Sinode). Gereja bukan federasi dari jemaat-jemaat, tetapi keduanya mempunyai hubungan yang dinamis, kaitan yang hidup dan kepentingan timbal-balik untuk melaksanakan misi Kristus.

3.         Unsur-unsur penting dari Presbiterial Sinodal

       Sistem ini sesungguhnya berasal dari tradisi Calvinis yang sangat mewarnai kehidupan GPIB.
      
       Ada beberapa hal yang sangat menonjol sebagai berikut :

a.     Peranan para Presbiter yang terpanggil untuk melayani dan memimpin Gereja.

1).        Para Presbiter mendapat peranan penting.
       Dalam Gereja mula-mula, setelah para rasul tidak ada, maka para Penatua (Presbiter) memegang peranan penting dalam mengelola kehidupan gereja.
       Jabatan Diaken telah terbentuk segera setelah Pentakosta dan mula-mula sangat berperan bersama para rasul. Dalam perjalanan GPIB, pengertian presbiter telah mengalami tekanan yang sangat berarti di mana yang dimaksud adalah Diaken, Penatua, Pendeta dan Penginjil untuk daerah-daerah Pekabaran Injil / Pelkes. Namun, jabatan Penginjil tidak diadakan lagi, sejak tahun 1992, karena para Penginjil telah dialihkan menjadi Pendeta.
       Hal ini tentu bukan saja menyangkut pergeseran pengertian tetapi juga ingin memberikan bobot dan peranan yang lebih luas untuk mengelola kehidupan gereja, sebab pada dasarnya tiap jabatan tersebut mempunyai hubungan erat satu dengan yang lain untuk menjabarkan pelayanan gereja.

2).        Teologi Reformasi menegaskan bahwa panggilan dan pengutusan itu berasal dari dua pihak.
       Yang pertama : panggilan batin, oleh kuasa Roh Kudus dalam diri seseorang. Panggilan batin ini menyangkut kesadaran dan kemampuan seseorang untuk melaksanakan tugas dengan kuasa Roh Kudus.
       Yang Kedua : panggilan lahir, yaitu seseorang dipanggil dan diutus oleh gereja. Melalui pemilihan oleh warga gereja, Roh Kudus memanggil dan mengurapi  seseorang untuk melayani dan memimpin jemaat-Nya.

3).        Panggilan lahir inilah yang dilaksanakan oleh Gereja (GPIB) dewasa ini melalui Pemilihan Diaken dan Penatua. Bagi Pendeta yang dipanggil oleh gereja harus melalui pendidikan Teologi dan vikariat.
       Melalui proses pemilihan, pendidikan, pembinaan serta pengurapan seseorang diyakinkan akan panggilan batinnya.
       Karena itu tidak dapat diartikan bahwa Presbiter, khususnya Diaken dan Penatua, itu menjadi wakil jemaat karena terpilih oleh jemaat hingga ia harus bertanggung jawab (secara organisatoris) kembali kepada jemaat. Secara moral ia terikat pada jemaat karena kepercayaan dan hubungan penggembalan.
       Para Presbiter terikat dalam Majelis Jemaat dan bersama-sama melayani dan memimpin jemaat. Kepada badan itu pula para Presbiter mempertanggung jawabkan pelayanan dan kepemimpinannya (secara organisatoris). Demikian selanjutnya pada ruang lingkup berikutnya yaitu Sinodal (Gereja).

b.    Pengelolaan secara bersama dan sehidup sepelayanan

     Para Presbiter dipanggil dan diutus untuk melayani dan memimpin gereja secara bersama. Kebersamaan itu bukan atas dasar suka rela atau terpaksa, tetapi karena misi Kristus itu yang satu dan mempersatukan Presbiter.
     Kebersamaan itu harus terwujud dalam tindakan, yaitu : berjalan, bergumul, bermusyawarah, bekerja dan berbuat serta mempunyai pengalaman bersama dalam mengisi persekutuan untuk melayani dan bersaksi. Tegasnya, dengan mengakui kebersamaan itu, ikrar untuk sehidup-sepelayanan dalam gereja dihayati.
     Perjalanan kebersamaan itu nampak melalui Persidangan-persidangan Sinode yang dihadiri oleh para presbiter dari jemaat-jemaat. Mereka hadir dalam persidangan itu bukan sebagai wakil jemaat, tetapi sebagai presbiter gereja yang menentukan arah kebijaksanaan pelayanan dan kepemimpinan di bawah terang Firman Tuhan (contoh, dipancarkan melalui Tema dan Sub-Tema). Dengan Tema dan Sub-Tema itu perjalanan gereja dicegah dari kesimpang-siuran pemahaman maupun tindakan yang merugikan pelaksanaan panggilan gereja.
     Anggota-anggota dari badan itu dipilih dari antara para presbiter yang adalah peserta Persidangan Sinode itu. Sesuai prinsip kebersamaan di mana para presbiter bertanggung jawab kepada lembaga kebersamaan di lingkup Jemaat (Majelis Jemaat) yang bertindak sebagai Pimpinan jemaat, maka kepada Majelis Sinode (lembaga yang secara permanen menggalang kebersamaan) itulah Majelis-Majelis Jemaat yang mempertanggung jawabkan pelayanan dan kepemimpinannya.
     Selanjutnya Majelis Sinode itu sendiri mempertanggung jawabkan pelayanan dan kepemimpinannya kepada Persidangan Sinode yang dihadiri oleh presbiter dari jemaat-jemaat.
     Sehubungan dengan itu maka pengelolaan secara bersama itu harus selalu terkendali melalui persidangan-persidangan  presbiter (lingkup Jemaat dan sinodal). Arah program yang jelas harus ditetapkan melalui persidangan-persidangan untuk diberlakukan bagi seluruh jajaran-pelayanan gereja.

c.     Hubungan yang dinamis antara Majelis Jemaat dan Majelis Sinode

     Dalam kerangka penjelasan di atas maka hubungan Majelis Jemaat dan Majelis Sinode adalah hubungan yang hidup. Yang terlihat disini bukanlah garis linier atau komando, atasan kepada bawahan, tetapi hubungan timbal balik dimana misi gereja berlangsung dan berkembang.
     Jemaat disebut sebagai “jantung” gereja yang berdenyut dan bergerak sedemikian rupa sehingga “darah keselamatan” itu dipancarkan. Lembaga Sinode disebut sebagai “otak” yang berfungsi mengatur semua bagian bergerak bersama dan harmonis, sehingga tubuh gereja berfungsi dengan baik.
     Dengan demikian kebersamaan memegang peranan penting dimana kepentingan sendiri-sendiri selalu ditaruh dalam kerangka kebersamaan. Kepentingan persekutuan harus senantiasa mewarnai kepentingan perorangan.


B.     Beberapa Catatan penting tentang Sistem Presbiterial yang khas GPIB

1.     “Pemahaman Tentang Presbiterial Sinodal” tersebut di atas masuk di dalam Pendahuluan Tata Dasar GPIB 2010, juga dalam Tata Dasar GPIB 1982 dan Tata Dasar GPIB 1996. Apakah konsekuensi teoritisnya dan praktisnya hal tersebut? Baik secara teoritis maupun secara praktis, disadari atau tidak, maka paling tidak hal itu mempunyai 2 (dua) konsekuensi, yaitu:
a. Seluruh jajaran di GPIB harus senantiasa memahami dan melaksanakan semua Bab, Pasal, dan Ayat dalam Tata Gereja GPIB dalam semangat presbiterial sinodal; dan
b.  GPIB hendak menegaskan bahwa di seluruh jajarannya GPIB harus melaksanakan tugas panggilan dan pengutusannya di semua baik ditingkat sinodal maupun di tingkat lokal/jemaat, dan juga di tingkat wilayah, dengan semangat “presbiterial sinodal” yang khas GPIB, bukan dengan semangat episkopal atau semangat kongregasional.

2.     Kekhasan sistem presbiterial sinodal GPIB nyata dalam hal-hal berikut:
a. Adanya hubungan yang hidup dan dinamis antara Jemaat (Majelis Jemaat) dan Gereja (Majelis Sinode) yang tidak dapat dihalangi oleh apa dan siapapun juga. Sekalipun ada MUPEL, tetapi dalam sistem presbiterial sinodal yang khas GPIB, Mupel tidak struktural. Jemaat disebut sebagai “jantung” gereja yang berdenyut dan bergerak sedemikian rupa sehingga “darah keselamatan” itu dipancarkan. Lembaga sinodal disebut sebagai “otak” yang berfungsi mengatur semua bagian bergerak bersama dan harmonis, sehingga tubuh gereja berfungsi dengan baik.
b.  Sistem presbiterial sinodal GPIB, bukanlah sistem Papalisme, Episkopalisme, dan Kongreasionalisme, melainkan sistem penatalayanan dengan ciri-ciri sebagai berikut:
(1)   Peranan para presbiter yang terpanggil untuk melayani dan memimpin gereja.
Di dalam sistem ini para presbiter mendapat peranan penting. Seseorang menjadi presbiter (pendeta, penatua, dan diaken) karena mereka dipanggil oleh Tuhan, dan seseorang meyakini panggilan Tuhan ini melalui panggilan lahir dan panggilan batin.
(2)   Pengelolaan secara bersama dan sehidup sepelayanan.
(3)   Hubungan yang dinamis antara Majelis Jemaat dan Majelis Sinode.

3.     GPIB menganut sistem presbiterial sinodal yang khas GPIB tersebut, karena sistem inilah yang diyakini sebagai sistem yang paling sesuai dengan keberadaan GPIB sebagai gereja yang berlatar-belakang Gereja Protestan beraliran Calvinis dan gereja di dalam konteks Indonesia yang berdasarkan Pancasila.


IV.      SISTEM PRESBITERIAL SINODAL DALAM TATA DASAR GPIB 2010.

Di dalam batang tubuh Tata Dasar GPIB, “sistem presbiterial sinodal” terdapat di dalam Bab IV (Penatalayanan Gereja), yang terdiri dari 4 Pasal (Pasal 11: Sistem Penatalayanan, terdiri dari 3 ayat; Pasal 12: Presbiter, terdiri dari 3 ayat; Pasal 13: Sidang Presbiter, terdiri dari 2 ayat; dan Pasal 14: Musyawarah Pelayanan, terdiri dari 3 ayat).

Beberapa hal ditegaskan di dalam Bab IV Tata Dasar ini, yaitu:

1.     Dalam sistem presbiterial yang khas GPIB itu, bukan hanya peranan presbiter itu penting, tetapi juga pemberdayaan warga jemaat itu penting (Pasal 11, ayat 3). Mengapa? Sebab, tanggungjawab panggilan dan pengutusan gereja itu adalah tanggungjawab seluruh warga jemaat. Para presbiter itu tidak dapat berbuat apa-apa tanpa keterlibatan warga jemaat di dalam pelayanan. Jadi, ada pergeseran yang signifikan di dalam sistem presbiterial sinodal GPIB sebagai tertuang dalam Tata Dasar (Bab IV, Pasal 11, Ayat 3) yang memberi peranan warga dalam pelaksanaan panggilan dan pengutusan gereja.

2.     Para presbiter (pendeta, penatua, dan diaken) memperlengkapi warga jemaat untuk melaksanakan panggilan dan pengutusannya, dan mereka melaksanakan panggilan dan pengutusan-Nya secara kolekif kolegial (Pasa1 12, ayat 1, 2, dan 3).

3.     Wadah pengambilan keputusan tentang pelaksanaan panggilan dan pengutusan Gereja adalah Sidang Presbiter yang terdiri dari: (a) Persidangan Sinode (PS, PSI, dan PST); (b) Sidang Majelis Sinode (SMS); dan (c) Sidang Majelis Jemaat (SMJ).
       (Memang di GPIB ada Pelaksana Harian Majelis Jemaat [PHMJ] dan Rapat PHMJ, namun harus ditegaskan bahwa PHMJ hanya dapat mengambil keputusan dalam Rapat PHMJ berdasarkan keputusan Sidang Presbiter, baik di lingkup sinodal maupun di lingkup jemaat. Jika PHMJ harus mengambil suatu keputusan yang mendesak, maka paling tidak PHMJ tidak boleh mengambil keputusan dan kebijakan yang bertentangan dan bertolak belakang dengan Tata Gereja. Mengapa? Sebab PHMJ adalah pelaksana harian Majelis Jemaat, bukan pimpinan dari Majelis Jemaat. Hal ini perlu ditegaskan agar seluruh presbiter [pendeta, penatua, dan diaken] menyadari bahwa PHMJ itu tidak dapat berbuat apa-apa terlepas dari apa yang sudah diputuskan dalam Sidang Presbiter baik di lingkup sinodal maupun di lingkup jemaat. Melaksanakan program kegiatan dan anggaran yang belum ditetapkan dalam Sidang Presbiter, misalnya, tidak sesuai dengan semangat presbiterial sinodal yang dianut oleh GPIB.)

 4.    Musyawarah pelayanan (MUPEL), sebagai “jembatan dinamis” antara MS dan MJ, dipahami oleh GPIB sebagai bagian dari penatalayanan gereja. Jadi, MUPEL tidak sama dengan Klasis yang struktural itu, karena itu, program MUPEL adalah program tertentu dari Jemaat-Jemaat yang diserahkan kepada MUPEL untuk dilaksanakan bersama-sama di wilayah itu dan program sinodal yang diteruskan oleh MS GPIB untuk dilaksanakan di wilayah itu.


V. PENUTUP

            GPIB meyakini bahwa sistem presbiterial sinodal GPIB adalah salah satu sistem penatalayanan yang baik, bahkan bagi GPIB merupakan sistem yang terbaik. Namun demikian, sebaik apapun suatu sistem penatalayanan dari suatu Gereja, pada akhirnya keberhasilan penatalayanan Gereja itu bukanlah ditentukan oleh sistem yang dianutnya, melainkan ditentukan oleh para presbiternya. Sebuah sistem yang baik dijalankan oleh orang jahat, maka sistem itu cenderung akan menjadi jahat, sedangkan sebuah sistem yang jahat sekalipun dijalankan oleh orang baik, maka sistem itu akan cenderung menjadi baik.
            Sebuah sistem itu perlu, tetapi jauh lebih penting dari pada suatu sistem ialah orang-orang, dalam konteks GPIB adalah para presbiter. Jika demikian halnya, apakah yang perlu dipahami oleh seluruh presbiter GPIB? Sistem prebiterial sinodal GPIB menekankan kebersamaan dalam melaksanakan panggilan dan pengutusan gereja, dan hal itu akan berhasil jika para presbiter bersama melayani dengan hati, yaitu hati yang dipersembahkan kepada Tuhan yang memanggil dan mengutusnya untuk melayani di dalam Gereja-Nya, dan dengan mengingat sabda Yesus: “Barangsiapa melayani Aku, ia harus mengikut Aku dan di mana Aku berada, di situ pun pelayan-Ku akan berada. Barangsiapa melayani Aku, ia akan dihormati Bapa” (Yoh 12:26).

oooo000-p-h-s-000oooo

"INI AKU, UTUSLAH AKU”


(Memahami panggilan dan pengutusan Tuhan untuk melayani-Nya)

1.      Pengantar

Gereja adalah persekutuan orang percaya yang dipanggil ke luar dari kegelapan masuk ke dalam terang Tuhan yang ajaib untuk memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia (I Ptr. 2:9). Dalam sejarah perjalanannya gereja dipakai Tuhan untuk melaksanakan maksud dan kehendak-Nya yaitu memberitakan perbuatan-perbuatanNya yang besar. Perbuatan-Nya yang besar adalah karya penyelamatan-Nya yang sudah dimulai sejak kejatuhan manusia ke dalam dosa. Para Nabi di dalam Perjanjian Lama telah melaksanakannya dan memuncak pada diri Yesus Kristus. Berita keselamatan itu kemudian dilanjutkan oleh para Rasul, kemudian juga oleh gereja perdana dan terus berlanjut sampai kini bahkan sampai kesudahan alam.

Berita keselamatan yang terkandung di dalam Perjanjian Lama menunjuk akan datangnya Juru selamat. Nubuat itu digenapi dalam Perjanjian Lama dengan datangnya Yesus Kristus ke dalam dunia. Kedatangan-Nya membuat semua yang percaya kepada-Nya beroleh keselamatan di dalam Dia. Hubungan yang terputus dengan Allah terjalin kembali sehingga segala sesuatu yang semula rusak dipulihkan kembali. Semuanya kini ada dalam suasana penuh damai sejahtera. Syalom Allah hadir kembali di dalam dunia.

Allah menghendaki agar hal itu terus berlaku di dalam dunia. Yesus Kristus menjadikan syalom Allah menjadi kenyataan lewat karya hidup-Nya dan pengorbanan-Nya. Karya Yesus yang agung itulah yang harus dilanjutkan oleh Gereja agar "damai sejahtera" (syalom Allah) terus berlaku di dalam dunia. Gereja dipanggil dari dalam dunia dan diutus ke dalam dunia untuk melanjutkan karya penyelamatan-Nya. Sebuah lagu di dalam buku nyanyian Kidung Jemaat (KJ 257) mengungkapkan bahwa "gereja bukanlah gedungnya; bukalah pintunya, lihat di dalamnya, gereja adalah...orangnya". Itu berarti seluruh warga gereja dipanggil dan diutus untuk melanjutkan karya penyelamatan Allah dengan menjadikan pelayanan Yesus sebagai pola dan model utamanya. Melanjutkan karya penyelamatan-Nya berarti memberi diri untuk melayani Tuhan melalui pelayanan untuk sesama.

Melayani Tuhan adalah sesuatu yang istimewa. Menjadi istimewa karena yang dilayani adalah Tuhan sendiri. Dia maha suci sedangkan kita penuh dosa. Dia maha mulia sedangkan kita hina-dina. Dia berkuasa di sorga dan di bumi sedangkan kita penuh keterbatasan. Namun, untuk melaksanakan dan melanjutkan karya penyelematan-Nya, Ia melibatkan manusia. Sebagaimana Yesus diutus Bapa-Nya untuk melaksanakan kehendak-Nya maka Ia juga mengutus kita untuk melaksanakan kehendak-Nya (Yoh. 20:21).

Tidak semua orang mempunyai kesempatan atau diberi kesempatan istimewa seperti itu. Dari kisah yang ada di dalam Perjanjian Lama kita dapat melihat ada sejumlah tokoh yang "dipakai" TUHAN, baik selaku pemimpin umat (Musa dan Harun), selaku Hakim (a.l. Gideon), selaku Nabi (a.l. Yesaya, Yeremia, Mikha dll). Di dalam Perjanjian Baru dikisahkan bagaimana Tuhan Yesus memilih (hanya) 12 orang dari sekian banyak orang. Kemudian juga Tuhan memanggil dan mengutus Paulus yang juga melibatkan Barnabas, Silwanus, Timotius dll.

Pada intinya semua yang Tuhan pilih dipanggil untuk melayani Dia, yaitu untuk melaksanakan kehendak-Nya. Kesempatan untuk melayani Tuhan itulah yang menjadikan panggilan ini menjadi sesuatu yang istimewa. Bukan orang yang dipilih itu yang istimewa tetapi menjadi orang yang diberi kesempatan untuk melayani Tuhan, itulah yang istimewa. Berarti, titik berat keistimewaannya ada pada "pelaksanaannya" bukan pada "siapa pelaksananya". Yang istimewa adalah pelayanan itu sendiri bukan diri kita. Namun demikian, sebagai orang yang beriman kepada Tuhan Yesus Kristus, patutlah kita memberi diri untuk melanjutkan karya penyelamatan Allah melalui Gereja-Nya. Kitapun hendaknya memberi pernyataan yang sama seperti yang disampaikan Yesaya: ini aku, utuslah aku (Yes. 6:8)

2.      Panggilan dan Pengutusan: Belajar dari tokoh-tokoh Alkitab

Sejumlah pelajaran iman dapat kita petik dari tokoh-tokoh Alkitab dalam mereka "dipanggil dan diutus" untuk melaksanakan kehendak-Nya.  Beberapa contoh dikemukakan di bawah ini:

a.       Abraham
Dari kitab Kejadian 12 - 22 digambarkan tentang perjalanan hidup Abraham (Abram). TUHAN memanggilnya ke luar dari negerinya (Ur Kasdim) dan dari sanak saudaranya untuk menuju suatu tempat yang ia sendiri tidak ketahui. TUHAN hanya mengatakan agar Abram pergi ke negeri yang akan kutunjukkan kepadamu (2:1). Perjalanan yang dituntun TUHAN mengantarnya  sampai di Kanaan. Ternyata itulah tanah yang semula TUHAN janjikan kepadanya (12:7). Selanjutnya dikisahkan tentang keturunannya yang akan mewarisi tanah Kanaan itu. Bukan Eliezer (orang Damsyik), bukan pula Ismael (anaknya dari Hagar) tetapi Ishak (anaknya dari Sara).

TUHAN memanggil dan mengutus Abram/Abraham dengan maksud dan tujuan tertentu. Ia menghendaki adanya suatu bangsa di kawasan tertentu yang akan menjadi umat-Nya. Kawasan itu adalah "Kanaan", tanah yang dijanjikan-Nya sejak semula kepada Abram/Abraham. Bangsa yang akan menjadi umat-Nya adalah keturunan Abraham dari Sara, yaitu Ishak dan keturunannya. Dengan demikian, kita memahami bahwa Abram/Abraham dipanggil TUHAN untuk menghadirkan umat-Nya dan ia diutus untuk ke tanah Kanaan untuk pada saatnya mewujudkan rencana-Nya atas tanah yang dijanjikan-Nya.

b. Yusuf
Anak bungsu Yakub/Israel ini dikisahkan sngat dibenci oleh kaka-kakaknya. Kebencian itu bermula karena Yusuf menceritakan mimpinya yang ditafsirkan bahwa kakak-kakaknya suatu hari kelak akan sujud menyembah kepadanya. Kebencian itu memuncak dengan adanya kesepakatan diantara mereka untuk menjual Yusuf kepada saudagar yang membawanya ke Mesir. Kisah berlanjut di mana Yusuf harus mendekam di penjara karena difitnah oleh iateri Potifar. Di penjara ia menafsirkan mimpi
raja Firaun yang sangat berguna bagi Mesir. Ia pun diangkat menjadi penguasa Mesir. Ketika terjadi kelaparan di seluruh bumi, keluarga Yusuf di Kanaan berusaha membeli gandum di Mesir. Berjumpalah mereka denga Yusuf. Yusufpun meyuruh seluruh keluarganya datang ke Mesir. Semula kakak-kakaknya takut mengingat apa yang pernah mereka lakukan dulu. Tetapi Yusuf berkata: "janganlah bersusah hati dan janganlah menyesali diri, karena kamu menjual aku ke sini, sebab untuk memelihara kehidupanlah Allah menyuruh aku mendahului kamu" (Kej. 45:5).

c. Musa dan Harun
Musa dan Harun tampil dalam pentas sejarah penyelamatan Allah dalam kaitan rencana Allah untuk membebaskan umatNya dari perbudakan Mesir. Sekaligus juga untuk menggenapi janjiNya agar umatNya berdiam di tanah yang dijanjikanNya. Semula Musa diangkat anak oleh puteri Firaun (Kel. 2:10). Melihat bangsanya yang mengalami perbudakan yang berat di Mesir ia terpanggil untuk membelanya. Ketika ada orang Mesir yang memukul orang Ibrani ia kemudian membunuh orang Mesir itu. Kemudian Musa lari ke Midian karena Firaun mengikhtiarkan untuk membunuhnya. Di sanalah TUHAN memanggilnya untuk maksud membebaskan umatNya dengan mengutusnya menghadap Firaun (Kel. 3:10). Musa merasa tidak mampu untuk melaksanakan rencana TUHAN itu bahkan ia mengatakan bahwa ia tidak pandai bicara (Kel. 4:10).

Namun demikian TUHAN tetap pada pilihannya untuk memanggil dan mengutus Musa melaksanakan rencana-Nya. Dalih Musa atas ketidakmampuannya berbicara diatasi oleh TUHAN dengan menghadirkan Harun, kakaknya, sebagai penyambung lidahnya (Kel. 4:16).Musapun diutus TUHAN kembali ke Mesir untuk melaksanakan panggilannya membawa orang Israel ke luar dari Mesir menuju Kanaan.

   d. Yunus
Kisah Yunus memberikan gambaran yang berbeda atas panggilan dan pengutusan TUHAN. TUHAN sangat prihatin terhadap keadaan manusia yang ada di Niniwe karena kejahatan mereka begitu besar. TUHAN ingin supaya Niniwe bertobat. Ia memanggil Yunus untuk melaksanakan kehendakNya itu dengan mengutusnya ke Niniwe. Yunus tidak bersedia dan bermaksud melarikan diri ke Tarsis dengan menumpang sebuah kapal (Yunus 1:1-3). TUHAN tetap pada rencanaNya. Pelayaran Yunus terhadang oleh angin ribut yang mebuat Yunus harus dibuang ke laut. Yunus pun diterkam ikan besar yang kemudian memuntahkannya ke darat. TUHAN kembali mengutus Yunus ke Niniwe. Sekali ini Yunus berangkat dan terjadi pertobatan besar di Niniwe atas pemberitaan firman yang disampaikannya.

e. Murid-murid Yesus
Ke dua belas murid Yesus dipilihNya secara langsung. Ia menjumpai mereka secara pribadi. Markus 3:13-14 mengemukakan hal itu dengan sangat gamblang. KalimatNya berbunyi: ".... Ia memanggil orang-orang yang dikehendakiNya........untuk diutusNya memberitakan Injil..."
Orang-orang yang dipanggilNya terdiri dari berbagai latar belakang, antara lain nelayan dan pemungut cukai. Mereka bukanlah orang-orang terpandang bahkan ada yang dianggap sebagai orang berdosa. Sekalipun mereka ikut dalam perjalanan Yesus, motivasi mereka pun berbeda-beda. Itu nampak ketika mereka justru membicarakan siapa yang terbesar diantara mereka di saat-saat Yesus tengah bersiap menghadapi penderitaanNya (Mrk. 9:34). Agak aneh memahami pilihan Yesus atas Petrus. Yesus yang selalu berbicara dan mengajarkan tentang kasih memilih Petrus yang berkarakter temperamental. Yang paling kontroversial adalah pilihanNya atas Yudas, seorang yang dapat dikategorikan sebagai seorang "oportunis".

Begitu beragamnya murid-murid pilihan-Nya. Namun pilihan itu tentu dimaksudkan agar rencana dan kehendakNya dapat terlaksana. Tidak mungkin Yesus tidak mengenal kepribadian dan karakter mereka masing-masing. Namun demikian Ia memilihnya juga.

f. Paulus
Semula ia bernama Saulus, seorang yang berpendidikan tinggi (murid guru besar Gamaliel di Tiranus) dan pemuka agama Yahudi dari golongan Farisi. Kebenciannya terhadap para pengikut Yesus membuat ia tega menyiksa dan menganiaya mereka. Untuk tujuan itu pula ia sampai pergi ke Damsyik. Dalam perjalanannya ke Damsyik ia dijumpai dan disapa oleh Tuhan Yesus. Saulus yang gagah perkasa dibuat buta oleh Tuhan sehingga hatus dituntun masuk ke Damsyik (Kis. 9:1-8). Tuhan memanggil Saulus untuk menjadi alatNya dengan mengutus dia secara khusus "untuk memberitakan nama-Ku kepada bangsa-bangsa lain serta raja-raja dan orang-orang Israel" (Kis. 9:15). Namanya pun diubah menjadi Paulus.

g. Para Perempuan
Melalui pelayanan-Nya, Tuhan Yesus membuat sejumlah perempuan tergerak untuk ikut ambil bagian dalam pelayanan. Lukas 8:2-3 di mana disebutkan  "Maria yang disebut Magdalena (yang telah dibebaskan dari 7 roh jahat), Yohana isteri Khuza (bendahara Herodes), dan banyak perempuan lai melayani Yesus dengan kekayaan mereka".


3. Pelajaran iman atas panggilan dan pengutusan Tuhan pada tokoh-tokoh Alkitab

a. Kewenangan untuk memanggil dan mengutus seseorang ada pada Tuhan sendiri. Alasan pemilihannya tidak pernah diungkapkan secara jelas. Yang pasti Tuhan memiliki maksud dan tujuan tertentu atas pilihan-Nya yaitu agar rencana dan kehendak-Nya terlaksana (contoh: Abraham).
                           
b. Orang yang dipilih Tuhan patut menerimanya sekalipun merasa dirinya banyak kekurangan  (contoh: Musa). Pada saatnya Tuhan akan melengkapi dan memberikan kemampuan.

c. Tuhan memandang seseorang dari perspektif hidupnya di masa depan. Orangnyang dipilih Tuhan   harus membuka diri untuk diubah oleh Tuhan. Sehingga masa lalunya yang buruk diubahkan Tuhan untuk menjalani hidup di masa depan yang mendatangkan kemuliaan bagi nama-Nya (contoh: Paulus).

d. Tidak seorangpun dapat menolak apabila dirinya telah dipilih Tuhan. Usaha kita untuk menghindarkan diri pasti akan gagal. Tuhan akan menggunakan segala cara untuk menjadikan pilihan-Nya terwujud. Upaya untuk terus menolaknya akan membawa dampak tersendiri (contoh: Yunus).

e. Motivasi yang benar merupakan dasar yang sangat penting dalam
menyambut panggilan Tuhan untuk melayani-Nya. Motivasi yang keli(Mrk. 9:34) membuat persekutuan melayani mengalami disorienta (ketidakjelasan arah), perselisihan di antara sesama pelayan yang berdampak negatif terhadap persekutun hidup berjemaat. Padahal panggilan melayani pada dasarnya adalah untuk membangun jemaat dan memuliakan nama Tuhan.

f. Tuhan memanggil dan mengutus seseorang dalam situasi dan kondisi yang mungkin tidak diharapkan (contoh: Yunus dan Yusuf). Seseorang yang dipanggil untuk melayani tidak pada tempatnya mengajukan prasyarat (persyaratan) tertentu.

g. Dalam melayani Tuhan, hal yangnmenyangkut gender tidak dipermasalahkan. Laki-laki atau perempuan dapat ikut ambil bagian di dalamnya. Tentu masing-masing dengan talenta dan karunianya sendiri-sendiri (contoh: Maria Magdalena, Yohana isteri Khuza)
                        

h. Hal yang paling mendasar dalam menyambut panggilan Tuhan adalah sikap hati yang merendah (rendah hati), baik di hadapan sesama terlebih di hadapan Tuhan. Karena pada dasarnya tidak ada seorangpun yang layak mengerjakan pekerjaan Tuhan. Dipanggil dan diutus oleh Tuhan adalah suatu "anugerah bukan prestasi". Itulah sebabnya kerendahan hati menjadi sesuatu yang sangat penting dan paling utama dalam menyambut panggilan dan pengutusan Tuhan (contoh: Abraham).


4.      Panggilan Batin dan Panggilan Lahir

Panggilan batin adalah panggilan oleh kuasa Roh Kudus. Panggilan ini menyangkut kesadaran dan kemampuan seseorang untuk melaksanakan tugas dengan kuasa Roh Kudus.
Panggilan batin sangat personal dan subyektif sifatnya. Apa yang terjadi dan dialami oleh seseorang tidak dengan sendirinya berlaku pada orang lain. Begitulah cara Tuhan bekerja dalam memanggil dan mengutus seseorang, sangat personal. Seseorang yang dipanggil dan diutus-Nya harus merasa yakin bahwa itu adalah panggilan yang ia terima secara pribadi dari Tuhan. Begitulah panggilan batin bekerja dalam diri seseorang.  Pada situasi yang lain, Tuhan dapat saja menyatakan panggilan-Nya melalui seseorang. Pada dasarnya, Ia dapat memakai apa saja (suatu peristiwa misalnya) atau siapa saja, untuk menyatakan kehendak-Nya dalam hal memanggil dan mengutus seseorang.

Panggilan lahir yaitu suatu proses yang dialami oleh seseorang untuk melaksanakan pangilan dan pengutusan melalui dan oleh gereja. Proses itu merupakan sesuatu yang harus dipenuhi berdasarkan hal-hal yang berlaku dan disepakati di dalam gereja. Pada awalnya kesepakatan itu diambil melalui mekanisme formal di dalam gereja (Persidangan Sinode) yang dipahami dan diyakini ada di dalam tuntunan Roh Kudus.

Ke dua panggilan itu bermuara pada tindakan gerejawi dengan melaksanakan ibadah peneguhan bagi seseorang untuk melaksnakan panggilan dan pengutusan Tuhan baginya. Itulah yang terjadi pada diri seseorang yang diteguhkan sebagai Pendeta maupun sebagai Diaken atau Penatua. Di dalamnya, baik orang yang diteguhkan maupun warga gereja, sama-sama berjanji kepada Tuhan untuk melaksanakan kewajibannya masing-masing. Lebih dari itu, ibadah peneguhan mengandung janji berkat Tuhan untuk mengemban panggilan dan pengutusannya. Seorang yang dipanggil dan diutus, dia diberkati dan diperlengkapi terus oleh Tuhan agar dapat memperlengkapi banyak orang untuk pekerjaan pelayanan bagi pembangunan Tubuh Kristus. Dia dipilih Tuhan untuk mewujudkan panggilan batin dan panggilan lahirnya dengan memberi dirinya menjadi "pemimpin yang melayani".

5.      Pertimbangan Untuk Memutuskannya

Ada sejumlah hal yang biasanya menjadi bahan untuk dipertimbangkan dalam mengambil keputusan untuk terlibat dalam pelayanan sebagai Diaken dan Penatua. Pekerjaan biasanya menjadi pertimbangan yang paling umum. Terkait dengan itu adalah masalah waktu. Tersitanya waktu untuk pekerjaan kadang membuat seseorang ragu bahkan menolak untuk memberi diri dalam pelayanan. Pergumulan yang biasanya dikemukakan adalah "bagaimana saya dapat melayani sedangkan saya sering pulang larut malam? Nanti saja kalau saya sudah pensiun baru saya akan melayani."
Keluarga biasanya menjadi urutan ke dua untuk dijadikan pertimbangan.
Anak-anak yang masih memerlukan perhatian (karena masih kecil atau bersekolah) sering menjadi pertimbangan utama. Kata-kata yang diucapkan seperti "bagaimana saya bisa melayani orang lain kalau keluarga sendiri tidak bisa saya perhatikan? Bukankah perhatian kepada keluarga juga merupakan suatu pelayanan? Pada urutan berikutnya adalah mengenai kesehatan, usia, ekonomi dan sejumlah hal lainnya.

Jika dilihat begitu saja, semua pertimbangan itu merupakan sesuatu yang masuk akal. Kalau memang demikian halnya, siapa yang bersedia untuk menerima panggilan dan pengutusan Tuhan? Tokoh-tokoh Alkitab yang melaksanakan panggilan dan pengutusan Tuhan menjadi bahan inspirasi untuk mempertimbangkannya. Lebih dari itu, panggilan batin harus menjadi pertimbangan utama. Jika memang Tuhan berkenan, Ia akan menyatakannya melalui panggilan lahir yang bermuara pada peneguhanNya dalam ibadah jemaat.

6.      Penutup

Dipanggil dan diutus Tuhan merupakan sesuatu yang istimewa bagi seseorang. Bukan "kehebatannya" yang membuat seseorang menjadi istimewa di mata Tuhan. Tetapi perkenanan Tuhan yang menjadikan dirinya istimewa karena beroleh anugerah untuk mengerjakan bagian dari pekerjaan-Nya. "Banyak yang dipanggil tetapi sedikit yang dipilih"(Mat. 22:14). Panggilan-Nya harus disambut dengan ketulusan hati (bukan karena ambisi), dengan motivasi yang murni (untuk menjadi pelayan bukan penguasa), dengan kerendahan hati (bukan karena merasa mampu), berorientasi pada pembangunan Tubuh Kristus/Jemaat (bukan
membangun dirinya sendiri), serta menujukan hati dan pikirannya untuk memuliakan Tuhan (bukan mencari hormat sendiri).

Apakah itu sulit ? Jawabannya tidak. Kalau begitu, itu sesuatu yang mudah ? Tidak juga. Menjadi pengikut Yesus -terlebih menjadi pelayanNya- tidaklah mudah. Tetapi, adakah yang tidak mampu diatasi-Nya? Kuasa kebangkitanNya memberi keyakinan kuat bahwa di dalam Dia yang menang, Ia akan memampukan kita untuk hidup berkemenangan.

Dalam kerendahan hati untuk sedia mengandalkan Dia, Roh Kudus-Nya akan bekerja di dalam kita untuk mengerjakan bagi kita segala sesuatu yang Ia kehendaki.
                           
           "Karena itu, saudara-saudaraku yang kekasih,
           berdirilah teguh, jangan goyah, dan giatlah selalu
           dalam pekerjaan Tuhan! Sebab kamu tahu,
           bahwa dalam persekutuan dengan Tuhan jerih
           payahmu tidak sia-sia" (I Kor. 15:58).


Pdt. Drs. Jeffrey W. Ch. Sompotan, S.Th

Jakarta, 1 Mei 2012

PERPECAHAN TIDAK DAPAT MENCIPTAKAN PERSEKUTUAN


Bacaan 1 KORINTUS 11 : 17-19
Saudara terkasih ....
"... ada perpecahan di antara kamu, dan hal itu sedikit banyak aku percaya" (ay. 18)
Di dunia ini sudah banyak orang menciptakan persekutuan. Lihat saja begitu banyak ragam nama persekutuan, seperti salah satu adalah persekutuan melalui GPIB (Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat). Adalah merupakan persekutuan milik Tuhan! Dan Tuhan disepanjang masa menjadi Kepala bagi persekutuan milikNya. Karena itu; anggota persekutuan wajib mendengarkan Suara Tuhan, melalui FirmanNya dengan penuh semangat.
Firman Tuhan, tidak menghendaki perpecahan di dalam persekutuan. Karena perpecahan pada hakekatnya tidak dapat menciptakan persekutuan. Justru akan mengakibatkan kekacauan belaka. Masih ada waktu panjang untuk menciptakan persekutuan yang lebih indah. Tentu melalui pewartaan Firman Tuhan yang selalu tidak menghendaki perpecahan. Terutama pewartaannya melalui persekutuan yang selama ini sudah ada.

Bagi Rasul Paulus, kekacauan adalah akar perpecahan yang sering kali terjadi di dalam persekutuan. Kalau demikian, jika ada perpecahan, jelas tidak akan dapat menciptakan persekutuan. Namun, hanya melalui hidup yang lebih indah diantara anggota persekutuan, jelas perpecahan di dalam persekutuan dapat dihindari. Dan itu tidak perlu ada perpecahan, sebab Tuhan selalu menghendaki hidup yang lebih indah, agar dapat melayani dan bersaksi tentang Tuhan Yesus Kristus. Tentu melalui persekutuan yang disepanjang masa sudah berdiri diatas muka bumi ini. Demikian bagi hidup yang lebih indah masih ada waktu untuk terus-menerus menciptakan persekutuan dengan menghindari perpecahan. Demikianpun bagi hidup yang lebih indah dapat menciptakan persekutuan, sebagai sikap hidup dari anak-anak Tuhan Yesus Kristus. SBU GPIB

PENGALAMAN HIDUP SEBAGAI BAHAN AJAR

Bacaan 1 KORINTUS 10 : 1-10
Saudara terkasih ... 
Pengalaman adalah guru yang baik. Pengalaman adalah rangkaian peristiwa yang telah terjadi dan kita alami dalam hidup kita di waktu lampau. Ada peristiwa yang menyenangkan, ada juga yang menyedihkan. Ada peristiwa yang menyenangkan, ada juga yang menyedihkan. Ada peristiwa yang disebabkan oleh perbuatan kita sendiri, ada juga yang karena perbuatan orang lain. Melalui pengalaman tersebut kita bisa belajar untuk menjadi yang lebih baik. Terlebih ketika kita sadari dan akui bahwa di dalam setiap rangkaian peristiwa yang kita alami tampak sangat jelas kasih setia dan pertolongan Tuhan bagi kita. Sebab jika Tuhan tidak mengasihi dan menolong maka tidak mungkin kita bisa bertahan. Karena itu kita mengatakan bahwa pengalaman hidup kita sekaligus merupakan pengalaman iman bersama Tuhan.
Ketika jemaat di Korintus mengalami berbagai pergumulan yang menantang iman, mereka pun berusaha untuk mencari dan menemukan jawaban dan solusi terhadap berbagai tantangan yang dialami. Ada saatnya, tantangan yang dirasakan sangat besar dan lebih kuat mempengaruhi sehingga mereka tidak kuat melawan dan akhirnya jatuh. Masalah-masalah seperti penyembahan berhala, keinginan jahat, percabulan dan kesulitan ekonomi menjadi tantangan terbesar yang dialami jemaat di Korintus.

Paulus berusaha mengarahkan jemaat agar tidak lemah dan jatuh ketika menghadapi tantangan. Caranya adalah dengan mengemukakan pengalaman umat Israel di padang gurun. Bahwa selama mereka di padang gurun. Tuhan selalu menyertai dan melindungi mereka, bahkan mencukupkan semua kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, karena mereka selalu memberontak dan meragukan kehadiran Tuhan maka sebagian besar umat ditewaskan di padang gurun. Hal ini menjadi contoh bagi jemaat di Korintus agar mereka tidak melakukan seperti yang dilakukan umat Israel di padang gurun. Jemaat tidak boleh melakukan kejahatan, penyembahan berhala, percabulan dan berbagai persungutan yang melawan Tuhan supaya tidak ditewaskan.

Tantangan kesulitan dan pergumulan seberat apapun tidak akan menewaskan kita. Tuhan ada beserta dan selalu sedia menolong kita. Karena itu belajarlah dari pengalaman iman yang kita miliki agar hidup kita makin hari makin lebih baik. Sumber SBU GPIB

MEMPERBAHARUI HIDUP

Bacaan : YOSUA 5 : 1-9
Saudara terkasih .... 
"Sebab, semua orang yang keluar dari Mesir itu telah bersunat, tetapi semua orang yang lahir di padang gurun dalam perjalanan sejak keluar dari Mesir, belum di sunat" (ay. 5)
Tidak lama lagi bangsa Israel akan memasuki negeri perjanjian.  Namun masih ada syarat yang harus mereka penuhi.  Syarat itu adalah sunat, suatu tanda perjanjian yang ditetapkan Allah kepada Abraham, Ishak dan Yakub serta keturunannya (Kej. 17:10-11; 24-27).
Pada umumnya, orang-orang Israel yang keluar dari Mesir telah disunat namun karena lamanya perjalanan yang mereka tempuh (40 tahun) maka generasi yang telah bersunat itu pun telah habis.  Muncullah generasi baru yang lahir selama perjalanan di padang gurun itu.  Mereka inilah yang belum disunat.  Ketika mereka akan masuk ke negeri Kanaan, TUHAN menyuruh Yosua untuk menyunatkan mereka.  Generasi baru bangsa Israel yang lahir dalam perjalanan di padang gurun memang belum mendapatkan tanda perjanjian.  Oleh sebab itulah TUHAN berfirman kepada Yosua: "Buatlah pisau dari batu dan sunatlah lagi orang Israel itu, untuk kedua kalinya."  Jangan sampai ada orang Israel yang masuk ke negeri perjanjian tanpa di sunat.  Sebab jika itu terjadi, mereka melanggar hukum Tuhan.  Sedangkan kepada mereka yang telah disunat namun tidak dengar-dengaran kepada firman TUHAN saja, mereka tidak diizinkan melihat negeri yang dijanjikan TUHAN dengan bersumpah kepada nenek moyang mereka, apalagi yang belum bersunat." (Yos. 5:6).
Bagi kita, orang Kristen saat ini, "sunat" telah diperbaharui dengan tanda keselamatan yang lain yaitu baptisan.  Baptisan adalah tanda permulaan hidup baru (Yoh. 3 :4-5).  Jadi sebagaimana bangsa Israel yang akan masuk ke negeri perjanjian harus membaharui perjanjiannya dengan Allah, demikian pula dengan kita yang akan memasuki Yerusalem baru (sorga), kita pun harus mengalami pembaharuan hidup di dalam Kristus.  Sebagai generasi baru yang diperkenankan memasuki negeri perjanjian, orang Israel harus membuka diri dibimbing oleh kuasa dan kehendak TUHAN, demikian pula kita sebagai umat-Nya. SBU-GPIB

BERKORBAN DEMI RAKYAT

Bacaan NEHEMIA 5 : 14-19

Saudara terkasih .... 
Ya Allahku, demi kesejahteraanku, ingatlah segala yang kubuat untuk bangsa ini...” (ay.19)

Dalam masa kampanye, baik pemilihan anggota legislatif (DPR/DPRD) maupun pemilihan Kepala Daerah (Gubernur, Walikota dan Bupati) selalu banyak tebar pesona dan seribu janji di mana-mana.  Rakyat pun dibuat terpesona karena janji-janji beliau yang begitu wah alias aduhai.  Ada lagi pelaksanaan operasi amplop (subuh) jelang pemilihan di hari H.  Praktek kotor tersebut memalukan sistem demokrasi di negara kita.  Ketika dia terpilih sebagai pemimpin, maka janji pun mulai terlupakan dan mereka mulai mengutamakan kepentingan diri sendiri atau kelompoknya.  Lalu terjadi penyimpangan jabatan dan bahkan sampai pada kemerosotan moral.  Akibatnya, terjadi korupsi di mana-mana, karena tergiur dengan konsumerisme dan hedonisme.  Katanya hal itu dilakukan demi style hidup selaku wakil rakyat dan tuntutan zaman, yang harus dipenuhi.  Korupsi seolah-olah sudah membudaya dan sulit diberantas?  Namun tidak semua pemimpin seperti itu dan pasti masih ada yang bersih, sebab hidupnya takut akan Tuhan.
Nehemia memberi contoh konkrit bahwa sekalipun ia berhak memperoleh fasilitas selaku bupati, tapi hal itu tidak ingin diperjuangkannya.  Sebab rakyat sedang menderita.  Apakah rakyat harus dibebani lagi dengan pajak, guna kepentingan jabatannya?  Memang para bupati yang terdahulu telah menikmatinya dan bahkan anak buahnya merajalela atas rakyat.  Namun demikian, Nehemia tetap bekerja sebagaimana biasanya.  Nehemia tidak mau membebani rakyat.  Bahkan tanggungannya sendiri dia bayar untuk kegiatan pembangunan berupa lembu, kambing dan anggur.  Ia yakin bahwa Tuhan akan memperhatikan kesejahteraannya dan bangsanya.
Begitu mulianya perbuatan Nehemia selaku hamba Allah, yang rela berkorban.  Ia tetap memihak dan membela rakyatnya, sehingga ia pun tidak mau menuntut, apalagi memperjuangkan haknya selaku bupati.  Bahkan ia rela berkorban bagi kesejahteraan rakyatnya dan kelancaran pembangunan tembok.SBU
Kidung Jemaat  14 : 1, 2

 

 

MASALAH PENGADILAN

Bacaan1 Korintus 6 : 1 – 11

Jumat, 15 Jun 2012 (malam)


Sulit juga memikirkan masalah pengadilan dalam konteks bergereja. Pada tahun 1989 misalnya ada seorang warga gereja GPIB di Balikpapan yang menggugat Kodam VI Mulawarman dan Majelis Sinode GPIB dalam kasus pemindahan gedung Gereja GPIB di Klandasan, Balikpapan. Sebagai fungsionaris Majelis Sinode waktu itu, peristiwa ini amat menguatirkan. Apabila lima orang warga gereja dari lima Jemaat menggugat Majelis Sinode GPIB ke Pengadilan Negeri, betapa repot Majelis Sinode GPIB.
Jemaat di Korintus berada di tengah kerumunan masyarakat. Masyarakat Yunani terbiasa menghadapi gugat menggugat di dalam pengadilan negara. Sementara itu kita tahu bahwa mencari keadilan dalam suatu dunia yang tidak adil sulit ditempuh melalui gugat menggugat. Pada pihak lain di kalangan Yahudi, apabila terjadi perselisihan, maka pertama-tama masalah pertikaian ini diselesaikan secara internal oleh pemimpin agama dan bukan oleh pihak Negara. Menurut kenyataan ada banyak kejahatan yang menimbulkan pertikaian yang diselesaikan melalui pengadilan negara. Rasul Paulus mengingatkan jemaat di Korintus agar jika terjadi perselisihan, janganlah mencari keadilan di luar lingkungan jemaatnya. Pengarahan, nasehat dan wibawa pemimpin jemaat, mestinya menjadi pertimbangan utama sebagai jalan keluar yang prima. Hidup Kekristenan tidak saja mampu mengendalikan perselisihan di jemaat tetapi juga menjadi kekuatan mendasar bagi pembangunan jemaat.
Masalah gugat menggugat dalam gereja-gereja di Indonesia termasuk GPIB telah berkembang menjadi kenyataan. Padahal kita menyaksikan bahwa wadah pengadilan seringkali telah menjadi tontonan dari ketidak-adilan yang mengenaskan. Yang dapat diandalkan adalah penyelesaian konflik di jemaat diatasi secara adil melalui nasehat dan wibawa penggembalaan oleh pelayan Tuhan di jemaat. Jika hal ini dapat dilakukan maka masalah internal gereja tidak perlu diselesaikan diluar gereja. Asal semua pihak mau terbuka menerima koreksi. Di dalamnya nama Tuhan dimuliakan dan tidak dinodai. (SBU)

KJ.446 ; 3
Doa: Pemberlakuan hukum gereja dan hukum negara secara adil

HINDARI MANAJEMEN KOMPROMISTIS

Bacaan1 Korintus 5 : 9 – 13
Jumat, 15 Jun 2012
Saudara  terkasih ...
Jangan dikira air tenang itu akan terus menyenangkan. Kadangkala di bawah permukaan air yang tenang itu ada pusaran arus deras. Bisa juga ada buaya yang mengintai mangsanya. Jadi lebih baik berhati-hati atau ciptakan kondisi agar buaya ini dapat muncul kepermukaan air. Coba kita kenakan kondisi ini pada jemaat. Artinya begini. Jika anda melihat suatu jemaat tenang-tenang saja, jangan mengira bahwa tidak ada kesulitan mengintai dari dalamnya. Bisa juga bahwa bahaya itu hanya menunggu waktu tepat membuat malapetaka besar, menangkap mangsanya.
Tidak selalu, tetapi kadangkala kondisi ini diciptakan oleh sistem kepemimpinan Majelis Jemaat atau pendeta di jemaat. Maksudnya begini, ada pendapat, yang penting jemaat tenang, tidak ribut-ribut. Tujuan utama pendeta menjaga ketenangan jemaat. Sadar atau tidak terkadang dengan mengorbankan azas-azas berjemaat. Misalnya jemaat itu mempunyai misi untuk memberitakan Injil sukacita. Tetapi ada yang berpikir jika pekabaran Injil ini membawa kesulitan, lebih baik berdiam diri saja, daripada menimbulkan gejolak. Ada anggota Majelis Jemaat yang selingkuh. Daripada tegoran akan menimbulkan keributan, lebih baik mendiaminya. Dengan demikian jemaatnya tenang, tetapi kompromi dengan kejahatan demikian ini akan segera menimbulkan konflik yang berkelanjutan.
Rasul Paulus mensinyalir kejahatan lingkungan diluar jemaat Korintus amat menonjol sehingga perlu menata kondisi jemaat secara positip dan kondusip. Terdapat orang-orang cabul, kikir, penyembah berhala, pengfitnah, pemabuk dan penipu yang ikut mempengaruhi situasi internal jemaat. Jika kondisi ini dilakukan masyarakat diluar jemaat, biarlah mereka dihakimi Allah. Tetapi apabila kejahatan ini dilakukan warga jemaat, maka "usirlah orang yang melakukan kejahatan dari tengah-tengah kamu." (ay.19). Jangan mengembangkan kepemimpinan kompromistis dengan menyebarkan kesalahan warga jemaat dan menimbulkan kekacauan luar biasa yang tidak dikehendaki Allah. Kita perlu membedah kanker kejahatan, agar tidak menular racun berbisa di Jemaat.

Bahan Persiapan Khotbah IRT Rabu, 20 Juni 2012


Bacaan Nehemia 5 : 1 – 13

Latar Belakang
Catatan dari pasal 1 dan pasal 2, menjelaskan alasan mengapa Nehemia kemudian kembali ke Yerusalem untuk membangun kembali tembok Yerusalem yang runtuh. Untuk itu dibutuhkan tidak saja material dan biaya yang besar juga pekerja yang tidak sedikit, tetapi terutama partisipasi seluruh umat, baik yang tinggal maupun yang baru kembali dari pembuangan di Babel. Nah persoalan yang dihadapi Nehemia justru datang dari penghuni Yerusalem di bawah kendali Sanbalat dan Tobia yang tidak menghendaki tembok Yerusalem itu dibangun kembali. Pasal 4 : 7 – 8, menjelaskan kesepakatan untuk menerangi Israel guna menghambat dan menghentikan usaha pembangunan yang sudah dan tengah berjalan. Masalah lain lagi muncul. Kali ini Nehemia menghadapi keluhan umat yang digerogoti hidupnya oleh pajak yang memberatkan. Masalahnya terjadi praktek pemerasan (5:1-5) diantara sesama orang Yahudi. Praktek pemerasan ini tentu saja menghambat pembangunan karena problem ketenagakerjaan. Atas dasar teriakan umat itulah kemudian Nehemia menyampaikan pernyataan sebagaimana tertera pada pasal 5 ayat 6 – 13.

Interpretasi
Bagi Nehemia, makan riba (keuntungan berlipat) dari sesama orang Yahudi, tidak saja berakibat pada permusuhan mereka, tetapi memicu kerukunan diantara umat itu sendiri dan tentu saja itu dengan mudah dicerca dan dimanfaatkan pihak luar (musuh-musuh Israel) yang memang tidak menghendaki Israel membangun kembali tembok Yerusalem (ayat 9). Tetapi yang utama dengan praktek manipulatif seperti itu, umat kehilangan orientasi takut akan Tuhan (ayat 9). Itu sebabnya Nehemia mengingatkan pemuka dan penguasa (ayat 6) untuk : 
1.     Penghapusan hutang (ayat 10).
   2.   Mengembalikan: ladang, kebun anggur, kebun zaitun dan rumah, uang    serta gandum dan minyak hasil perampasan (ayat 11).
    3. Mengikat perjanjian untuk tidak menuntut jasa atas semua material yang    telah dikembalikan.
    4. Menaati janji.

Menyimpang dari ikatan perjanjian itu, akibat yang akan dialami adalah “dikebas Allah dari rumahnya dan hasil jerih payahnya” (ayat 13) dan respon pemuka dan penguasa saat itu adalah AMIN (ayat 13 b).

Makna Teologinya
Persoalan yang dihadapi umat saat itu adalah penderitaan akibat praktek pemerasan dari pemuka dan penguasa yang adalah sesama orang Yahudi itu sendiri. Mengapa ini terjadi? Secara sosio-psikologis, pada umumnya manusia tidak tahan menderita, menghindari kesusahan dengan mengambil jalan pintas dan cepat (melalui pemerasan), sekalipun itu merugikan kebersamaan, terpaksa diambil. Praktek KKN di Indonesia kurang labih sama, dan ini menjadi serius. Intinya manusia kehilangan orientasi pada Tuhan sumber segala berkat, secara sosiologis umat pun kehilangan rasa pedulinya terhadap sesama. Kesadaran vertikal (takut akan Tuhan) mestinya melahirkan kesadaran sosial (horisontal) terhadap sesama yang menderita. Nehemia berkata benar dan tegas serta tepat dengan mengingatkan umat akan pentingnya kesadaran umat, tentang bagaimana membangun solidaritas terhadap sesama. Allah baik dan penuh kasih telah mengembalikan umat dari pembuangan di Babel. Ini harus diingatkan dan ditegaskan agar umat tidak kehilangan orientasinya pada Tuhan dan hanya mementingkan kepentingannya sendiri. Percaya kepada Tuhan, berarti yakin akan kuasa-Nya yang mencukupkan kebutuhan hidup dan tidak perlu kuatir tentang apa pun, sebab Tuhan juga yang menyediakan segala sesuatu.

Aplikasi
Pada bulan Pelayanan – Kesaksian GPIB atau yang disebut bulan PelKes GPIB (jatuh setiap bulan Juni), warga GPIB baik secara individu / personal mau pun institusi / kelembagaan diingatkan tentang pentingnya hidup dalam bingkai kebersamaan secara sinodal. Perhatikan pernyataan Yesus dalam Injil Lukas 4:18-19 , serta seluruh tindakan pelayanan Yesus semasa hidup bersama murid-murid-Nya, misi Allah direalisasikan konkret tanpa berpikir “diri lebih dahulu ditolong baru menolong orang lain”, sama sekali tidak ! mengapa begitu? Jawabannya jelas dan tegas, segala sesuatu yang kita peroleh pun datangnya dari Tuhan. Jika Tuhan menghendaki kita menyatakan kepedulian terhadap sesama, itu tidak berarti orang lain senang lalu kita susah. Pola pikir seperti ini tentu saja melemahkan keuatan kebersamaan kita. Karena itu ntakan misi Allah itu dalam kehidupan dengan sesama dan ingat peringatan Nehemia di atas, Tuhan memberkati kita. AW-12/06/12


MADAH TENTANG KRISTUS

Bacaan KOLOSE 1 : 15-20
“Ia adalah Gambar Allah” (ay. 15)
Saudara terkasih ...
Nyanyian adalah komponen musik pendek yang terdiri atas lirik dan lagu.  Setiap lirik memiliki maksud tersendiri dan ketika dibawakan dengan ekspresi yang sesuai dengan maksudnya, tentu akan menghadirkan keindahan dan daya tarik bagi mereka yang menikmatinya.  Dengan nyanyian orang mengekspresikan isi hatinya tentang apa yang ia pahami, apa yang ia rasakan atau alami dalam kehidupan ini.
Nas pembacaan kita saat ini berisikan sebuah madah atau kata-kata pujian yang indah tentang jati diri Kristus.  Madah ini merupakan ekspresi iman dari Paulus dalam rangka memotivasi jemaat atas apa yang sedang digumuli terkait dengan kehadiran ajaran seat yang dapat saja menggoncangkan iman jemaat.  Madah ini juga bertujuan untuk menampilkan peranan Kristus dalam rencana keselamatan Allah, bahkan merupakan pernyataan teologis yang sangat penting mengenai pribadi Kristus.
Bahwa Kristus dipuji sebagai citra atau gambar Allah yang tidak kelihatan.  Artinya kehadiran Allah dimanifestasikan dalam diri Kristus.  Ia disebut yang suluh dari segala ciptaan karena segala sesuatu diciptakan melalui perantaraan-Nya.  Ia ada sebelum segala ciptaan dan paing unggul dari segala makhluk.  Segala sesuatu tunduk kepada-Nya. Ia menjadi kepala dari tubuh-Nya yaitu gereja.  Ia menjadi Pemimpin semesta alam.  Ia mewakili segenap keberadaan Allah.
Keutamaan Kristus yang ditampilkan dalam madah pujian tersebut merupakan modal yang kuat dalam menghadapi pengaruh buruk yang ada.  Maka berhadapan dengan kenyataan hidup yang kita jumpai dalam rupa-rupa konteks pelayanan kita, baiklah kita mengutamakan Kristus dan mengaminkan bahwa kehadiran-Nya adalah perwujudan dari kehadiran Allah yang merancangkan keselamatan bagi kita di dalam Dia.  Janganlah menyia-nyiakan anugerah keselamatan itu.  Tetaplah berpegang teguh pada pendirian mengutamakan Kristus dan wujudkan perintah-Nya dalam hidup saudara hari ini agar menjadi madah pujian bagi kemuliaan nama-Nya.(SBU 02062012)

DOA; sangat besar kuasanya

YESUS MEMBUATMU BERHARGA